Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID - Influencer Fuji dan Fadly Faisal mendatangi Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (6/8/2024) hari ini.
Adapun kedatangan adik ipar mendiang artis Vanessa Angel itu untuk memberikan keterangan tambahan terkait kasus penggelapan dana eks manajer Fuji, Batara, senilai Rp 1,3 miliar.
"Tadi kami mendampingi klien kami kak Uti (Fuji) dan Ai (Fadly), tadi tambahan keterangan yang diperlukan karena berkas sudah dilimpahkan ke pihak kejaksaan," kata Sandy Arifin, kuasa hukum Fuji saat Grid.ID temui di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (6/8/2024) hari ini.
"Ada keterangan tambahan yang memang kita sampaikan terkait keterangan yang sebelumnya tadi diperkuat saja," ujarnya.
Adapun keterangan yang diberikan Fuji dan Fadly akan memperkuat bukti kasus tersebut.
"Jadi tadi ada BAP sedikit lah tambahan. Termasuk juga tadi kak Fuji ada beberapa keterangan sedikit," tutur Sandy.
Sementara itu, Fadly bersyukur bisa membantu atas kasus yang menimpa adiknya.
Terlebih, menurutnya kasus sudah menemui titik terang menuju persidangan.
"Alhamdulillah lancar ya, terimakasih sama Polres Jakarta Barat berjalan lanca. Dan ini sudah tinggal sedikit lagi dan nggak sabar sih sampai persidangan," jelasnya.
Pria 24 tahun itu pun sempat menjelaskan keterangan yang diberikan saat pemeriksaan.
"Soal aku kena Batara atau enggak, terus transfer, terus nominal berapa, cuma konfirmasi saja. Terus soal kedekatan Fuji sama Batara awalnya bagaimana," tandas Fadly.
Diketahui kini Batara sudah ditetapkan tersangka sejak 29 Juni 2024.
Batara membenarkan telah menggelapkan total uang senilai Rp 1.312.997.100 pembayaran dari brand dan atau agency dari 21 pekerjaan yang dilakukan oleh Fuji masuk ke rekening bank pribadi miliknya.
(*)
Penulis | : | Devi Agustiana |
Editor | : | Nesiana |