Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Kasus penganiayaan di daycare atau tempat penitipan anak terjadi di Kota Pekanbaru, Riau.
Kasus itu bahkan mendapat tanggapan dari pemerhati anak, Kak Seto.
Seorang wanita sekaligus ibu dari korban Aya Sophia (41) melaporkan dugaan kekerasan yang dialami oleh anaknya.
Atas laporan tersebut, pemilik daycare berinisial WF telah ditetapkan sebagai tersangka.
Hal itu dikonfirmasi oleh Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra.
"Pelaku berinisial WF sudah kita periksa dan ditetapkan sebagai tersangka," ungkapnya, dikutip dari Kompas.com.
Namun diketahui tersangka tak bisa ditahan lantaran ancaman pidana hukuman yang diberikan di bawah 5 tahun.
"Tersangka tidak bisa ditahan, karena ancaman hukumannya 3 tahun 6 bulan," ucap Bery.
Motif pelaku saat ini masih didalami oleh pihak kepolisian.
Dilansir dari Tribunnews.com, video dugaan penganiayaan itu pun viral di media sosial.
Korban diketahui berinisial F yang dianiaya oleh pengasuh di daycare tersebut.
Sejumlah saksi termasuk pemilik dan pengasuh di daycare kini telah diamankan polisi.
Pemilik daycare pun telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebagai pemerhati anak, Kak Seto turut berikan tanggapannya.
Menurutnya, anak-anak korban kekerasan di tempat penitipan kini mengalami trauma dan tak mau sekolah.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) menekankan bahwa korban harus mendapatkan perlindungan secara psikologi.
"Selain pelaku, korban jangan dilupakan, harus segera dapat treatment psikologis, agar tumbuh kembangnya baik dan cepat pulih sediakala," ujarnya.
Lebih lanjut, ia meminta daycare yang bermasalah tersebut agar segera ditutup.
"Kami menyimpulkan, ini fenomena gunung es yang banyak terjadi di beberapa tempat."
"Kekerasan terhadap anak tidak terdeteksi lingkungan. Ini terungkap karena ada laporan," jelasnya.
Ia bersama lembaganya telah mendatangi Polres Pekanbaru untuk meminta kasus tersebut diusut secara tuntas.
Baca Juga: Tak Berkutik! Meita Irianty, Pemilik Wensen School Akui Aniaya Balita di Daycare, 4 Saksi Diperiksa
(*)
5 Ide Acara Tahun Baruan, Sambut Tahun Baru 2025 dengan Deretan Aktivitas Seru yang Tak Terlupakan
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Ines Noviadzani |
Editor | : | Ayu Wulansari K |