Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID - Aktor Edward Akbar tetap teguh pada pendiriannya untuk bisa rujuk dengan sang istri, Kimberly Ryder.
Adapun Edward Akbar dan Kimberly Ryder kembali menjalani mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2025) hari ini.
Keduanya hadir didampingi tim kuasa hukum masing-masing.
"Teman-teman media semua terima kasih atas tenaga, waktu."
"Poinnya adalah saya akan memperjuangkan, akan rujuk demi apa ya, karena saya memperjuangkan hak rujuk," kata Edward Akbar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2025).
Pria 38 tahun itu menegaskan masih berjuang mempertahankan keutuhan keluarga.
Menurutnya, itu telah diajarkan dalam agama yang dianutnya.
"Saya berjuang apa yang saya bekerja untuk keluarga, saya sebagai imam, saya mengikuti belajar, Alquran dan hadis bahwa janganlah cerai. Pasti ada bahtera rumah tangga bermasalah," tandas Edward.
Sebagai informasi, Kimberly Ryder telah menggugat cerai Edward Akbar pada Jumat (12/7/2024).
Gugatan didaftarkan tim kuasa hukum Kimberly melalui sistem e-court.
Edward Akbar dan Kimberly Ryder menikah sejak 2018 dan telah dikaruniai dua buah hati.
(*)
Penulis | : | Devi Agustiana |
Editor | : | Ayu Wulansari K |