Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Harvey Moeis, suami Sandra Dewi tak mengajukan keberatan usai mendengar dakwaan Jaksa Penuntut Umum.
Di hadapan Majelis Hakim, Harvey Moeis mengaku sudah memahami isi dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum.
“Saya mengerti dakwaannya,” ujar suami Sandra Dewi di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2024).
Harvey Moeis kemudian meminta agar sidang dilanjutkan dengan agenda berikutnya.
“Mohon izin untuk lanjutkan ke hal selanjutnya,” lanjut Harvey Moeis.
Harvey Moeis pun tak mengajukan keberatan atau eksepsi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum.
“Tidak mengajukan eksepsi,” imbuh ayah dua putra ini.
Dengan tidak mengajukan eksepsi, maka sidang kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang Harvey Moeis akan dilanjutkan dengan agenda pembuktian.
Baca Juga: Harvey Moeis Didakwa Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang, Ini Peran Suami Sandra Dewi
Dalam agenda tersebut akan dihadirkan saksi-saksi dari Jaksa Penuntut Umum.
Persidangan Harvey Moeis dijadwalkan kembali digelar pada Kamis (22/6/2024) mendatang.
(*)
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Nesiana |