Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Sandra Dewi ikut merasakan imbas dari kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang sang suami, Harvey Moeis.
Sebanyak 88 tas branded koleksi Sandra Dewi pun ikut disita sebagai buntut kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang Harvey Moeis.
Barang sitaan termasuk tas milik Sandra Dewi pun dibacakan Jaksa Penuntut Umum.
Dari 88 tas Sandra Dewi dengan beraneka merek seperti Balenciaga, Louis Vuitton, Chanel, Dior, Gucci hingga Hermes, ternyata 6 diantaranya diduga KW.
Tas yang diduga KW itu bermerek Hermes, Chanel dan Dior.
"1 unit tas Hermes tidak dapat diidentifikasi warna coklat,1 unit tas Hermes tidak dapat diidentifikasi, 1 unit Tas Chanel tidak dapat diidentifikasi model classic double flat, 1 unit tas Dior tidak dapat diidentifikasi model medium goodie bag, 1 unit tas Chanel tidak dapat diidentifikasi, 1 unit tas Chanel tidak dapat diidentifikasi," ujar Jaksa Penuntut Umum Wazir Imam Supriyanto di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2024).
Uang yang diduga hasil dari korupsi dan tindak pidana pencucian uang itu juga dibelikan tanah hingga sewa rumah di Melbourne, Australia.
Baca Juga: Harvey Moeis Tak Ajukan Keberatan atas Dakwaan Jaksa, Suami Sandra Dewi Minta Sidang Dilanjutkan
Selain itu, Harvey Moeis juga diduga menggunakan uang dengan aliran tak benar itu untuk membeli kendaraan mewah seperti mobil bermerek Mini Cooper, Porsche, Lexus hingga Rolls Royce.
Harvey Moeis juga membeli logam mulia hingga perhiasan yang diduga dari uang korupsi dan tindak pidana pencucian uang di PT Timah.
(*)
Nasib Sawah Lesti Kejora di Cianjur Kini Disorot, Imbas Dulu Jadi Petani Milenial, Intip Potretnya
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Nesiana |