Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID - Pihak Edward Akbar akhirnya buka suara usai Kimberly Ryder mengungkapkan hanya meminta nafkah Rp 5.000 dalam perceraiannya.
Pengacara, Edward Akbar, Justiartha Hadiwinata menyebut bahwa nominal nafkah tersebut tergantung keputusan hakim.
"Nafkah yang diminta sama penggugat Rp 5.000 itu mah sah-sah aja," kata Justiartha saat Grid.ID temui usai sidang di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2024).
"Mau minta Rp 5.000, Rp 50 ribu, Rp 5 juta, Rp 5 miliar juga silakan. Karena nanti yang bakal mengabulkan hakim," lanjut Justiartha.
Sementara itu, Edward Akbar enggan bicara lebuh jauh perihal tersebut.
"Cukup ya, minta doanya," ucap Edward.
Diketahui sebelumnya, Kimberly Ryder mengaku tidak mau Edward Akbar soal nafkah dalam proses perceraiannya.
Kimberly hanya meminta nafkah sebesar Rp 5.000 termasuk nafkah mut'ah, iddah, madhiyah, kiswah dan maskan. Masing-masing bernilai Rp 1.000.
Adapun Kimberly Ryder tetap kukuh pada keputusannya untuk bercerai dengan Edward Akbar usai tiga kali mediasi.
Sementara itu, Edward Akbar masih menginginkan untuk mempertahankan rumah tangganya.
Kimberly dan Edward menikah sejak 2018 dan telah dikaruniai dua anak.
(*)
Penulis | : | Devi Agustiana |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |