Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus kematian Wayan Mirna Salihin bebas bersyarat sejak Minggu (18/8/2024).
Usai dinyatakan bebas bersyarat, Jessica Wongso yang didampingi kuasa hukumnya, Otto Hasibuan menggelar konferensi pers.
Dalam kata-kata pertamanya di hadapan awak media, Jessica Wongso memberikan salam.
“Selamat siang semua teman-teman wartawan, terima kasih sudah hadir di sini,” ujar Jessica Wongso ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (18/8/2024).
Jessica Wongso pun berharap tak ada insiden di balik kebebasan bersyaratnya.
Hal itu mengingat, tak sedikit orang-orang yang datang untuk menyambut dirinya keluar dari penjara.
“Semoga nggak ada yang cedera ya karena ramai sekali,” katanya.
Wanita yang sempat tinggal di Australia itu mengucap syukur lantaran kini bisa menghirup udara bebas pasca 8,5 tahun berada di dalam penjara.
“Saya hari ini bersyukur karena sudah bisa keluar dari lapas dan bertemu kembali dengan keluarga dan teman-teman dan ini pengacara-pengacara yang sudah seperti keluarga untuk saya,” ujarnya.
“Terima kasih untuk dukungannya semuanya doa, support, dan segala macam hal-hal yang baik untuk saya, sangat berarti yang membuat saya kuat untuk bertahan,” tutup Jessica Wongso.
Baca Juga: Jessica Wongso Sudah Bebas Bersyarat, Kuasa Hukum Akan Tetap Ajukan PK Kasus Kopi Sianida
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |