Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Kabar kebebasan Jessica Wongso yang cukup mendadak membuat terkejut sebagian masyarakat Indonesia.
Bahkan, kuasa hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan pun ikut terkejut dengan kebebasan sang klien.
Otto Hasibuan menyebut bahwa dirinya memang sempat mendengar bahwa Jessica Wongso akan dibebaskan.
Akan tetapi, kabar tersebut masih belum pasti kapan terpidana kasus kematian Wayan Mirna Salihin itu dibebaskan.
“Tapi memang saya sudah dengar dengar sedikit rencana keluarnya Jessica ini dari tahanan,” kata Otto Hasibuan ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (18/8/2024l).
Kabar burung kebebasan Jessica Wongso itu membuat Otto Hasibuan menunda rencana melakukan peninjauan kembali (PK) atas kasus sang klien.
“Sehingga saya berpikir saya akan tunggu dulu situasi yang tenang,” katanya.
“Akhirnya tiba-tiba mengejutkan kembali bahwa hari ini bahwa dia dibebaskan,” imbuh Otto Hasibuan.
Terlebih Otto Hasibuan terkejut lantaran dirinya sebagai kuasa hukum tak pernah mengajukan surat permohonan pembebasan terhadap Jessica Wongso.
Baca Juga: Kebebasannya Tuai Sorotan, Begini Sikap Jessica Wongso di Hadapan Publik
“Tapi saya nggak pernah mengajukan surat, tiba-tiba ada pemberitahuan, kaget juga kita,” terang Otto Hasibuan.
“Tadi di bapas saya tanya 'kenapa?' Saya syokk juga ya. Akhirnya dia (pihak bapas) bilang dia memenuhi segala peraturan-peraturan yang disyaratkan,” tutup Otto Hasibuan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus kematian Wayan Mirna Salihin bebas bersyarat setelah mendekam di balik penjara selama 8,5 tahun.
Baca Juga: Jessica Wongso Sudah Bebas Bersyarat, Kuasa Hukum Akan Tetap Ajukan PK Kasus Kopi Sianida
(*)
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |