Grid.ID – Jessica Kumala Wongso baru saja bebas bersyarat pada Minggu (18/8/2024).
Jessica Kumala Wongso didakwa atas kasus pembunuhan berencana yang dikenal dengan kasus kopi sianida.
Terhitung delapan tahun setengah dirinya mendekam di penjara.
Kendati sudah menjalani hukuman, pihak Jessica Kumala Wongso tetap berpendirian bahwa ia tidak bersalah.
Kini setelah bebas dari penjara, Jessica Kumala Wongso sempat ditanya tentang rencananya.
"Saya belum terpikir, karena saya masih baru keluar, masih mau lihat jalanan mau lihat di luar, biar saya healing dulu baru saya berpikir langkah selanjutnya," kata Jessica Kumala Wongso.
Belum usai, ia masih harus menjalani wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan Kelas 1 Jakarta dan menjalani bimbingan hingga tahun 2032.
Di samping itu, ada momen di mana Jessica Kumala Wongso tak bisa pakai telepon genggam pasca keluar dari penjara.
Hal itu diketahui dari unggahan di akun Instagram @pembasmi.kehaluan.reall pada Senin (19/08/2024).
Ia juga mengaku tak tahu cara mengaktifkan ponsel.
Baca Juga: Habiskan Masa Muda di Bui, Jessica Kumala Wongso Ogah Ditanya Umur, Mau 17 Selamanya
"Sebentar, ini caranya gimana?" ujar Jessica Kumala Wongso.
Source | : | Instagram,Youtube |
Penulis | : | Pradipta R |
Editor | : | Pradipta R |