Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Ruben Onsu mengirim dua saksi untuk persidangan cerainya dengan Sarwendah.
Dua saksi yang dikirim Ruben Onsu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk hadir di persidangannya merupakan karyawan yang bekerja di kediamannya.
Saksi pertama bernama Lala merupakan seorang wanita.
Sementara itu, saksi kedua bernama Arif seorang pria.
Sayangnya, usai menjalani sidang cerai bosnya, baik Lala maupun Arif memilih bungkam.
Tak ada satu katapun dilontarkan Lala maupun Arif ketika diberondong pertanyaan oleh awak media.
Keduanya memilih untuk terus berjalan menerjang awak media.
Seperti diberitakan sebelumnya, sidang perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah masih bergulir.
Baca Juga: Sidang Ruben Onsu dan Sarwendah Kembali Digelar, Dua Saksi Dihadirkan di Pengadilan
Sidang terakhir yang sudah digelar beragendakan keterangan saksi dari pihak penggugat dalam perkara ini adalah Ruben Onsu.
Ruben Onsu menggugat cerai Sarwendah di usia pernikahan ke-12 tahun.
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Nesiana |