Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID - Polisi akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap Tiko Pradipta Aryawardhana, suami artis Bunga Citra Lestari (BCL), Rabu (21/8/2024) hari ini, di Polres Metro Jakarta Selatan.
Adapun pemeriksaan Tiko Aryawardhana terkait dugaan penggelapan dana Rp 6,9 miliar.
Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Kompol Nunu Suparmi, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan.
"Dengan terlapor Tiko, jadi kami panggil memang betul hari ini," kata Nunu melalui sambungan telepon dengan Grid.ID, Rabu (21/8/2024).
Tiko Aryawardhana disebut bakal menghadiri pemeriksaan pada sore hari.
"Pemeriksaannya rencana akan dilakukan pukul 5 sore atau 17.00 WIB di Polres Jaksel, yang bersangkutan sudah ter-confirm akan hadir," lanjut Nunu.
Adapun Tiko telah tiga kali diperiksa sejak kasus dugaan penggelapan dana Rp 6,9 miliar naik ke tahap penyidikan.
Kini, polisi sudah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut.
Selain itu, pihak Tiko juga melaporkan balik AW, mantan istrinya ke Polda Metro Jaya.
Laporan telah teregister dengan nomor LP/B/3968/VII/2024/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juli 2024.
Baca Juga: Tiko Aryawardhana Jalani Pemeriksaan Tambahan Polisi Atas Laporan Mantan Istri
Adapun AW dipolisikan terkait Pasal 32 Jo Pasal 48 Undang-Undang ITE.
Kini, laporan dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
(*)
Penulis | : | Devi Agustiana |
Editor | : | Ayu Wulansari K |