Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Sidang cerai Kimberly Ryder dan Edward Akbar kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2024).
Berbeda dengan persidangan sebelumnya, pada agenda ini, Kimberly Ryder dan Edward Akbar kompak tak hadir.
Kimberly Ryder diwakili oleh kuasa hukumnya, Machi Ahmad.
Begitu pula Edward Akbar yang hanya diwakili sang kuasa hukum, Jundri Berutu.
Majelis Hakim pun menanyakan apakah Edward Akbar selaku tergugat tak hadir di persidangan.
“Pihak tergugat, prinsipal (Edward Akbar) juga tidak hadir dan diwakilkan kuasa hukum?” tanya Majelis Hakim yang memimpin sidang cerai Kimberly Ryder.
Kuasa hukum Edward Akbar pun mengiyakan bahwa sang klien tak hadir di persidangan kali ini.
Seperti diketahui sebelumnya, Kimberly Ryder melayangkan gugatan cerai terhadap Edward Akbar setelah 6 tahun menikah.
Sebelumnya, persidangan Kimberly Ryder dan Edward Akbar sudah digelar dua kali dan dihadiri langsung oleh pasangan suami istri tersebut.
Selain menggugat cerai Edward Akbar, Kimberly Ryder juga melaporkan sang suami ke Polres Jakarta Selatan atas tudingan penggelapan kendaraan.
Baca Juga: Nyesek, Curhatan Ibu Kimberly Ryder soal Cucu-cucunya yang Naik Bajaj Sepulang Sekolah: Sabar Yaa..
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Ayu Wulansari K |