Grid.ID - Kimberly Ryder kembali penuhi panggilan terkait kasus dugaan penggelapan mobil yang dilakukan oleh suaminya, Edward Akbar.
Diperiksa selama hampir 2 jam, Kimberly Ryder dibanjiri 10 pertanyaan oleh tim penyidik.
"Tadi kita sudah ada tambahan pertanyaan sekitar ada 10 pertanyaan, dimana tadi juga ditanyakan perihal balik nama mobil," ujar Machi Ahmad selaku kuasa hukum Kimberly Ryder di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (22/8/2024).
Selain itu, Machi juga menjelaskan ada perubahan harga nilai mobil yang awalnya Rp 290 juta menjadi Rp 260 juta.
"Dan ada perubahan dari harga mobil, dari Rp 290 juta menjadi Rp 260 juta," lanjut Machi.
Kimberly pun menjelaskan bahwa dirinya tidak ingat harga awal ketika dirinya membeli mobil tersebut melalui Edward Akbar.
"Jadi awalnya memang aku ingatnya pokoknya di bawah Rp 300 juta."
"Aku pikir awalnya Rp 290 juta, terus ternyata ada bukti transferan ke pemilik mobil sebelumnya ternyata hanya Rp 260 juta, karena kan aku lupa sudah berapa tahun yang lalu," ujar Kimberly.
Hingga saat ini, keberadaan mobil milik Kimberly Ryder belum diketahui secara pasti keberadaannya.
Baca Juga: Kena Sindir Tamara Bleszynski, Kimberly Ryder Blak-blakan Ajak Bertemu: Kalau Mau Ngobrol Ya Ayo
"Indikasi dijual sih nggak tahu ya," ujar Kimberly.
"Kurang tahu deh, kita sampai sekarang juga belum dapat info mengenai keberadaan mobil itu dan dari keterangan klien saya selain mobil BMW, mobil Pajero juga ada di saudara Edward cuma kita nggak tahu keberadaannya," timpal Machi.
Sebagai informasi, Kimberly Ryder melaporkan suaminya, Edward Akbar ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 20 Juni 2024.
Laporan yang ia layangkan diduga karena Edward Akbar melakukan penggelapan mobil milik Kimberly Ryder.
(*)
Penulis | : | Christine Tesalonika |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |