Grid.ID – Kontroversi RUU Pilkda membuat banyak masyarakat melakukan sejumlah aksi demo, salah satunya adalah di depan Gedung DPR/MPR, Kamis (23/8/2024).
Beberapa selebriti pun turut turun ke jalan untuk menyuarakan suara rakyat.
Di antaranya ramainya para selebriti yang ikut bersuara baik mengikuti demo maupun di media sosial, sosok Raffi Ahmad terpantau diam.
Beragam asumsi pun menyertai tindakna Raffi Ahmad tersebut.
Kemudian suami Nagita Slavina iu terlihat mengunggah tangkapan layar tentang RUU Pilkada yang dibatalkan di Instagramnya, @raffinagita1717.
"Pengesahan revisi UU Pilkada yang direncanakan hari ini tanggal 22 Agustus BATAL dilaksanakan, oleh karenanya pada saat pendaftaran pilkada pada tanggal 27 Agustus nanti yang akan berlaku adalah keputusan JR MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora."
"Batalnya pengesahan revisi UU Pilkada pada saat awal rapat paripurna jam 10.00 WIB, di pagi ini," bunyi unggahan Raffi Ahmad itu.
Ia menyertakan keterangan singkat menuliskan ID.
"ID," tulisnya bersama emoji hati.
Beragam komentar turut menyertai unggahannya.
Salah satunya datang dari selebgram Bima Yudho.
"Wtf," tulis Bima Yudho.
Tak hanya Bima Yudho, ada pula netizen yang ikut mengkritik Raffi Ahmad.
"Kalian sekeluarga udah kaya raya mas, tolong hargai teman-teman yang berjuang melawan penindasan baik langsung atau ngga langsung."
"Bijak aja gunain power yg ada ga sih,sorry for this moment keknya banyak yang udah ga respect," seru sang netter.
Konten creator Cinta Morliebe juga menunjukkan kekecewaannya.
"Akhirnya gw kecewa juga sama dia."
"Ya normal sih,dia begini, karena ternyata dia hanya manusia biasa, jadi wajar juga kalau gw kecewa sama dia, #unfollow," tegas Cinta.
Ada pula beberapa netizen yang mengunfollow Raffi Ahmad akibat tindakannya.
"Raffi cari aman, gak berani speak up, dzolim!" tulis salah seorang warganet.
Bagaimana menurutmu?
(*)
3 Shio Ini Hobi Banget Belanja, Bisa Habiskan Waktu Seharian Buat Ngemall, Siapa Saja?
Source | : | |
Penulis | : | Pradipta R |
Editor | : | Pradipta R |