Grid.ID - Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Jokowi mendapat sorotan tajam.
Sebab Kaesang disebut-sebut akan maju dalam Pilkada Jateng 2024.
Dikabarkan akan terjun ke politik, jumlah kekayaan Kaesang Pangarep ternyata tidak main-main.
Dikenal sebagai pebisnis sukses, tidak heran kalau harta suami Erina Gudono itu jumlahnya fantastis.
Bahkan kekayaan Kaesang ditaksir melebihi sang ayah.
Terungkap berbagai sumber ladang uang yang membuat adik Kahiyang Ayu itu menjadi konglomerat muda.
Sementara Kaesang Pangarep mengakui bila ia lebih kaya dari ayahnya karena pernah transaksi saham Rp 92 miliar.
Lantas dari mana saja ladang pendapatan Kaesang Pangarep tersebut?
Melansir dari Strait Times, berikut adalah sederet sumber pemasukan yang membuat Kaesang diam-diam menjadi seorang konglomerat.
Baca Juga: Kaesang Pangarep dan Erina Gudondo Kini Banjir Kritikan, Felicia Tissue Disebut Sudah Terselamatkan?
Franchise Pisang Goreng Sang Pisang
Salah satu usaha kuliner pertama yang dirintis putra bungsu presiden ini adalah Sang Pisang.
Usahanya ini menawarkan olahan pisang dalam berbagai varian rasa, seperti tiramisu almond, avocado milo, vanilla koko krunch, dan choco cheese.
Brand pisang goreng milik Kaesang pun lantas banyak diminati oleh anak muda.
Kedai Kopi
Selanjutnya ia mengembangkan kulinernya dengan membuka kedai kopi. Dinilai telah sukses bisnis dalam bidang kuliner, sosok Kaesang tak puas diri.
Ia juga memiliki sebuah brand coffeshop yang dinamakan Ternakopi.
Kemasan kopi yang dijual juga berbeda dan hanya mengandalkan botol plastik. Adapun harga yang dipatok untuk satu botol kopinya sebesar Rp 20.000.
Dilansir dari Kompas.com, konsep kedai kopi yang diusung Kaesang yakni dengan konsep take away.
"Karena sebenarnya kita jual konsepnya take away. Nah sebenarnya ini tuh kemasan sementara kami. Mungkin 3-4 bulan lagi kita ganti dengan yang ramah lingkungan," jelas Kaesang yang mengutip laman Kompas.com.
Bisnis Kuliner dengan Chef Arnold
Selain bisnis kuliner yang ia rintis sendiri, Kaesang juga merintis usaha bersama dengan kakaknya, Gibran Rakabuming dan Chef Arnold.
Ketiganya memutuskan untuk membuka bisnis restoran dengan nama Mangkok Ku yang menyajikan menu rice bowl dengan enam varian.
Adapun harga per porsinya dibanderol Rp 19.000-Rp 50.000.
Bisnis Clothing
Tak hanay berbisnis di bidang kuliner saja, Kaesang juga meluncurkan usaha busana berupa kaus bermerek Sang Javas.
Menariknya, kaus yang ia produksi ini bertemakan kecebong.
Menurutnya, kecebong merupakan hewan yang memiliki nilai filosofis mendalam sebagai simbol metamorfosa.
Dalam kehidupan, hewan ini bermetamorfosa dari kecebong kecil menjadi berudu berkaki, kemudian berubah menjadi katak muda sebelum akhirnya menjadi katak dewasa.
Sebelum meluncurkan Sang Javas, Kaesang telah menjajal bisnis clothing sejak masih duduk di bangku sekolah menengah atas.
Pemilik Saham
Di sisi lain bisnis kuliner dan busana, Kaesang Pangarep juga terjun untuk menjadi Komisaris dari Rans Entertaiment.
Selain itu, Kaesang Pangarep juga memiliki saham di klub bole Persis Solo sebanyak 40 persen.
Sebelumnya pada November 2021, Kaesang Pangarep memang tercatat sempat memborong saham PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP), sebuah perusahaan yang memproduksi makanan beku berbasis udang.
Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), total saham yang dibeli Kaesang Pangarep yakni 188,24 juta lembar saham atau sekitar 8 persen dari total keseluruhan saham yang ditempatkan di perseroan.
Apabila mengacu pada harga saham PMMP per lembarnya Rp 490, maka nilai transaksinya cukup mencengangkan, yakni mencapai Rp 92,2 miliar.
"Kami menyambut baik adanya kerja sama strategis ini untuk meningkatkan penetrasi pasar lokal perseroan, khususnya pada sektor UMKM," kata Direktur Utama PMMP Martinus Soesilo dalam keterangan tertulis.
Baca Juga: Erina Gudono, Kaesang Pangarep dan Didit Prabowo Duduk Bersama Ikuti Upacara HUT RI ke-79 di IKN
Kaesang Pangarep membeli saham di PT Panca Mitra Multiperdana Tbk melalui perusahaan miliknya, PT Harapan Bangsa Kita atau yang lebih dikenal dengan GK Hebat.
Jumlah Kekayaan Jokowi Naik Rp13,4 Miliar
Berdasarkan laporan yang diterbitkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total harta kekayaan Jokowi mencapai Rp 95 miliar.
Jumlah tersebut naik sebanyak Rp 13.450.801.400 dari periode sebelumnya, yaitu Rp 82.369.583.676.
Kenaikan harta kekayaan sebesar 16,33 persen tersebut disebabkan karena kenaikan dari sejumlah komponen harta yang dimiliki Jokowi.
Dikutip dari Kompas.com, Rabu (15/5/2024), pada fitur perbandingan pada situs e-LHKPN, komponen yang naik merupakan aset tanah dan bangunan.
Adapun nilai tanah dan bangunan yang paling melonjak merupakan aset yang terletak di Surakarta dengan luas 5.362 meter persegi/1.992 meter persegi.
Selain itu, komponen kas dan setara kas juga mengalami kenaikan sebesar Rp 5.497.051.400 dari tahun 2022.
Merujuk pada laman LHKPN, sumber kekayaan Jokowi berasal dari tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.
Selain itu, Jokowi juga tercatat tidak memiliki utang, sehingga total kekayaannya menjadi Rp 95.820.385.076.
Kaesang Urus Surat untuk Maju di Pilkada Jateng
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep telah mengurus tiga surat sebagai syarat dalam pencalonannya sebagai bakal calon wakil gubernur (cawagub) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) pada Pilkada 2024.
Putra bungsu Presiden RI Joko Widodo ini mengurus surat-surat tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (20/8/2024).
"Surat diurus sebagai persyaratan pencalonan sebagai wakil gubernur Jateng," kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, kepada Kompas.com, Jumat (23/8/2023).
Djuyamto menjelaskan, ketiga surat tersebut adalah surat keterangan tidak pernah sebagai terdakwa, surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya dalam daftar pemilih, dan surat keterangan tidak memiliki tanggungan utang.
"Ketiga surat keterangan tersebut diterbitkan juga pada tanggal 20 Agustus," kata Djuyamto.
Sebagai informasi, surat diurus Kaesang bertepatan dengan keluarnya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat usia calon kepala daerah dihitung sejak penetapan yang bersangkutan sebagai calon kepala daerah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dalam pertimbangan Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024 yang dimohonkan Anthony Lee dan Fahrur Rozi itu, Kaesang dipastikan tidak bisa maju dalam kontestasi pilkada lantaran belum cukup umur.
(*)
Mobil Mewahnya Ditabrak Sopir Truk, Wanita Ini Malah Tak Marah dan Tak Minta Ganti Rugi, Ini Alasannya
Source | : | Kompas.com,Grid.ID,Strait Times |
Penulis | : | Ulfa Lutfia Hidayati |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |