Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Armor Toreador sampai saat ini masih ditahan di Polres Bogor setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Cut Intan Nabila.
Kuasa hukumnya, Irawansyah, mengungkapkan kondisi terbaru kliennya.
"Armor baik-baik. Armor kan di dalam (ditahan di Polres)," kata Irawansyah ketika ditemui di Polres Bogor, Jumat (23/8/2024).
Setelah 10 hari ditahan, Armor ternyata mengalami banyak perubahan dalam dirinya.
Irawansyah menyebutkan kliennya itu tertekan karena merasa menyesal dan bersalah.
"Armor sampaikan ke kita, dia menyesal, dia betul-betul tertekan sekarang, dia betul-betul merasa bersalah," ujarnya.
Tak hanya itu, Armor juga tak menyangka bahwa masalah rumah tangganya akan menjadi sorotan banyak orang.
"Dia nggak mengira kalau akan se-booming ini, dan akan seperti ini jadinya," timpal Irawansyah.
Meski begitu, Armor mengaku siap untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
Kuasa hukum bahkan telah menyiapkan bukti yang dapat meringankan hukuman Armor.
Baca Juga: Video KDRT Lain Tersebar, Mirisnya Cut Intan Nabila Disiksa Armor Toreador di Depan Anak
Sayangnya, pihak Armor sepakat untuk tidak membeberkan bukti tersebut hingga nanti di persidangan.
"Kita siapkan (bukti), termasuk di pengadilan kita sudah disiapkan. Armor sudah siap untuk ikut proses hukum," pungkas Irawansyah.
Sebagai informasi, Cut Intan Nabila pertama kali mengungkapkan kasus KDRT yang dilakukan oleh Armor lewat rekaman CCTV melalui Instagramnya, Selasa (13/8/2024).
Dalam unggahan tersebut tampak Armor memukul Intan dengan brutal dan bahkan bayi yang baru lahir ikut tertendang Armor.
Beberapa jam setelah Intan menggunggah bukti rekaman CCTV, Armor Toreador ditangkap oleh pihak kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka.
Terbaru, berkas kasus KDRT Armor terhadap Intan juga telah dilimpahkan tahap satu ke Kejaksaan Negeri Bogor.
(*)
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Ayu Wulansari K |