Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Aaliyah Massaid melaporkan sejumlah akun TikTok atas dugaan tindak pidana kejahatan informasi ke Polda Metro Jaya.
Kabar mengenai Aaliyah Massaid yang melaporkan akun media sosial ke Polisi itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam.
“Iya (Aaliyah Massaid),” tulis Ade Ary kepada Grid.ID melalui pesan singkat WhatsApp, Sabtu (24/8/2024).
Berdasarkan surat keterangan Polda Metro Jaya, Aaliyah Massaid menyebut bahwa kejadian tersebut terjadi pada 28 Juli 2024 lalu.
“Pelapor selaku korban menerangkan bahwa pada tanggal 28 Juli 2024, pelapor sedang berada dirumah pelapor yang berlokasi di Pondok Indah,” bunyi keterangan yang diterima Grid.ID dari Polda Metro Jaya, Sabtu (24/8/2024).
Aaliyah Massaid saat itu melihat postingan dari dua akun TikTok dan YouTube yang menyebutkan istri Thariq Halilintar itu hamil diluar nikah.
“Pelapor sedang membuka sosial media yaitu Tiktok (@esmeralda_9999 dan @medialestar) berikut media sosial Youtube dengan nama akun @infomedia3180 dan tiba-tiba pelapor menemukan postingan di akun ini yang menyatakan pelapor hamil diluar nikah,” terang surat tersebut.
Menurut Aaliyah Massaid, apa yang disangkakan postingan tersebut adalah fitnah belaka.
Pasalnya, saat itu pun Aaliyah Massaid tengah datang bulan sehingga tak mungkin hamil.
“Pelapor tidak hamil bahkan saat ini pelapor sedang merasa haid,” imbuh keterangan tersebut.
Baca Juga: Bangganya Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Ikut Upacara Kemerdekaan di IKN
Chandrika Chika Belum Minta Maaf Usai Diduga Aniaya Yuliana Byun, Sang Ayah Datangi Korban
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Ayu Wulansari K |