Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Youtuber Atta Halilintar melaporkan akun TikTok atas dugaan pencemaran nama baik ke Polres Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2024) malam.
Laporan tersebut telah dibenarkan oleh Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
"Jadi betul semalam saudara MA alias AH telah datang ke Polres Metro Jakarta Selatan, untuk melaporkan kasus yang menimpa dirinya," kata Nurma di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2024).
"Yang dilaporkan UU ITE, pencemaran nama baik," lanjutnya.
Menurut Nurma, Atta hanya melaporkan satu akun TikTok dengan inisial WO.
Akun tersebut disebut telah menyebarkan konten bohong bahwa Atta Halilintar menikah siri dengan Ria Ricis dan bercerai dari Aurel Hermansyah.
"Yang di situ jelas menuliskan saudara korban telah menikah siri dengan RR, itu yang dilaporkan tertulis jelas di akun inisial WO," jelas Nurma.
Adapun barang bukti yang diserahkan ke penyidik berupa video yang diunggah akun TikTok tersebut.
Atta Halilintar sendiri telah diperiksa oleh penyidik sebagai pelapor.
Ke depannya, penyidik juga akan memeriksa saksi-saksi lain dan mencari barang bukti untuk memperjelas kasus tersebut.
Baca Juga: Imbas Konten Hoaks, Atta Halilintar Ditanya Keluarga Soal Cerai dari Aurel Hermansyah
"Memeriksa saksi-saksi yang melihat, kemudian kita mencari barang bukti apa saja yang bisa memperjelas kasus yang dilaporkan," tandas Nurma.
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Ayu Wulansari K |