Grid.ID - Jennie BLACKPINK ambil tindakan hukum atas penyebaran informasi palsu yang terjadi baru-baru ini.
Ya, Jennie BLACKPINK telah mengumumkan tindakan hukum terhadap publikasi ilegal dan berita palsu yang berisi informasi palsu yang menyamar sebagai ayahnya.
Dilansir dari Soompi pada Sabtu (7/9/2024), pada tanggal 6 September, agensi Jennie, OA Entertainment, merilis pernyataan sebagai berikut.
"Halo, ini OA Entertainment.
Kami ingin menyampaikan rasa terima kasih kami kepada para penggemar yang menghargai dan mendukung artis kami, Jennie.
Baru-baru ini, terus beredar berita palsu dan publikasi ilegal yang berisi informasi palsu yang menyamar sebagai ayah artis Jennie. Kami ingin memberi tahu Anda dengan tegas bahwa klaim ini sepenuhnya salah dan tidak ada hubungannya dengan artis Jennie.
Kami menghimbau semua orang untuk berhati-hati dalam membeli materi ilegal tersebut dan menghindari kerugian apa pun dari klaim palsu ini. Kami mengambil tindakan hukum terhadap mereka yang bertanggung jawab atas penyebaran kebohongan ini, termasuk mengajukan tuntutan pidana atas pencemaran nama baik dan menghalangi bisnis melalui firma hukum kami," tulis OA Entertainment.
Lebih lanjut, Jennie BLACKPINK akan mengambil tindakan hukum terhadap individu yang bertanggung jawab atas pencemaran nama baik sang artis.
"Selain itu, kami juga mengajukan tindakan hukum terhadap individu yang bertanggung jawab atas pencemaran nama baik, pelecehan seksual, dan fitnah jahat terhadap artis kami Jennie. Tindakan tersebut jelas merupakan kejahatan, dan kami akan terus mengambil tindakan hukum yang tegas tanpa keringanan berdasarkan bukti yang terkumpul. Kami akan tetap berkomitmen untuk melindungi hak dan kepentingan artis kami. Terima kasih," lanjut OA Entertainment.
(*)
Source | : | Soompi |
Penulis | : | Christine Tesalonika |
Editor | : | Nesiana |