Grid.ID – Nikita Mirzani membuat laporan ke polisi dengan melaporkan inisial VAB yang diduga adalah Vadel Badjideh.
Isi laporan Nikita Mirzani tersebut adalah tentang dugaan pencabulan anak di bawah umur VAB kepada anaknya, Lolly.
Disebutkan juga bahwa Lolly dipaksa melakukan aborsi sebanyak dua kali!
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menuturkan, penyidik Polres Metro Jaksel tengah mempelajari laporan tersebut.
Nikita Mirzani bakal dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Itu dijadwalkan tentunya, dimulai pelapor pastinya," kata Ade Ary, Sabtu (14/9/2024).
Adapun, laporan aktris Nikita Mirzani teregister LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
Ade Ary juga menjelaskan tentang laporan tersebut.
"Kejadian berawal dari pelapor (Nikita) sebagai orang tua korban mendapati foto korban sedang hamil dari saksi C dan korban (LM) telah melakukan aborsi sebanyak dua kali atas suruhan terlapor,” kata Ade Ary.
Pihak kepolisian tengah menyelidiki kasus tersebut.
"Dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur dan atau aborsi tidak sesuai ketentuan yang dilakukan oleh terlapor terhadap korban," katanya.
Kabar Lolly hamil di luar nikah telah ramai dibicarakan sebelumnya.
Atas ramainya isu tersebut, Lolly klarifikasi dan akan lapor Komnas Anak ketika masih ada yang membicarakannya.
(*)
Chandrika Chika Belum Minta Maaf Usai Diduga Aniaya Yuliana Byun, Sang Ayah Datangi Korban
Source | : | tribunnews,Tribunseleb |
Penulis | : | Pradipta R |
Editor | : | Pradipta R |