Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Baru-baru Nikita Mirzani mengambil langkah tegas untuk melindungi putrinya, Lolly.
Ia melaporkan Vadel Badjideh ke polisi terkait tindak pidana terhadap putrinya.
Drama keluarga Nikita Mirzani dengan Lolly dan pacarnya tampaknya masih belum usai.
Masalah makin mengeruh saat Nikita mantap telah melaporkan Vadel Badjideh ke polisi.
Laporan Nikita Mirzani lantas dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
"(Iya betul) Saudari NM tadi datang ke Polres Jakarta Selatan melaporkan tentang kasus keluarganya. Terlapornya inisial VA kemudian yang menjadi korban, LM, 17 tahun," ujar Nurma Dewi, dikutip dari Kompas.com.
Dikatakan oleh Nurma bahwa Nikita melaporkan Vadel atas dugaan pelanggaran Undang-undang Kesehatan terkait aborsi dan Undang-undang Perlindungan Anak.
"Pasal yang disangkakan adalah Undang-undang kesehatan, kemudian juga di Perlindungan Anak, juga di situ kita masukkan Undang-undang KUHP juga. (Pasal yang dilaporkan) 76D juncto Pasal 45 UU Perlindungan Anak dan 348 KUHP," jelasnya.
Diketahui dalam laporannya itu, Nikita Mirzani akan membawa saksi dari luar negeri.
Hal itu dibeberkan oleh kuasa hukum Niki, Fahmi Bachmid.
Source | : | Kompas.com,Tribun Seleb |
Penulis | : | Ines Noviadzani |
Editor | : | Nesiana |