Grid.ID – Nikita Mirzani disebut telah melaporkan Vadel Badjideh ke polisi.
Laporannya tersebut atas dugaan persetubuhan atau pencabulan anak di bawah umur yang diduga dialami anaknya, Lolly.
Lapora Nikita Mirzani terdaftar nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Diwakili kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, Nikita Mirzani telah mengantongi sejumlah bukti.
Disebut bahwa dengan bukti tersebut Vadel Badjideh tak bisa mengelak.
"Yang kita bawa itu (barang bukti) ada video, ada foto, yang tidak bisa ngelak," kata Fachmi dikutip dari Kompas.com.
"Jadi kalau dia bilang itu tidak pernah hamil, wong kita punya fotonya kok," lanjutnya.
Nantinya Nikita Mirzani akan diperiksa polisi sebagai saksi.
"Minggu depan (Nikita diperiksa), proses itu harus kita ikuti."
"Yang jelas Niki sudah marah dan sudah lapor polisi," ucap Fahmi.
Tidak hanya itu, Nikita Mirzani juga akan mendatangkan saksi dari luar negeri.
“Nikita sama saksi-saksi. Kita bawa saksi dari luar negeri," ucap Fahmi dikutip dari Tribunnews.com.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Pradipta R |
Editor | : | Pradipta R |