Laporan wartawan Grid.ID, Ulfa Lutfia
Grid.ID - Ria Ricis akan dipanggil sebagai saksi ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Pemanggilan Ria Ricis ini merupakan buntut dari laporan Atta Halilintar atas dugaan pencemaran nama baik.
Selain Ria Ricis, Teuku Ryan juga menjadi saksi yang akan dimintai keterangan.
"Dalam waktu dekat sudah dijadwalkan untuk RR, kemudian mantan suami RR," ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Selasa (17/9/2024).
Menurut Nurma Dewi, Ria Ricis akan diperiksa untuk dimintai keterangan karena namanya ikut terlibat dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Atta Halilintar.
"Kenapa penyidik meminta, karena di situ ada RR. Karena harus dimintai keterangan, tulisan (postingan) yang pernah menikah dengan RR," papar Nurma.
Selain itu, Atta juga sudah memberikan keterangan pada 12 September 2024 lalu.
"Diperiksa kurang lebih 2 jam, kemudian dari pertanyaan disiapkan dari penyidik ada 20 pertanyaan. Kemudian berkembang," jelas Nurma Dewi.
Sebelumnya Atta Halilintar melaporkan satu akun TikTok berinisial WO karena sudah menyebarkan fitnah dirinya telah menikah siri dengan Ria Ricis.
Baca Juga: Ria Ricis Diisukan Nikah Siri dengan Atta Halilintar, Oki Setiana Dewi Beberkan Respons Keluarga
Bikin Ngakak, Momen Sopir Kebingungan saat Anak Bule Nangis Ditinggal Ibunya di Bus
Penulis | : | Ulfa Lutfia Hidayati |
Editor | : | Ayu Wulansari K |