Grid.ID – Beberapa waktu yang lalu, Tengku Dewi sudah meluruskan tudingan bahwa ia membatalkan gugatan cerainya terhadap sang suami, Andrew Andika.
Dikatakan Tengku Dewi, ia dan pengacaranya sama sekali tak pernah membatalkan gugatan cerai, seperti yang disampaikan oleh pihak Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat.
“Itu gak benar (cabut gugatan cerai),” kata Tengku Dewi saat menjadi bintang tamu acara Pagi Pagi Ambyar.
Namun, Tengku Dewi membenarkan jika pernah menerima masukan dari pihak Pengadilan Agama, untuk menunda dulu sidang cerainya, karena saat itu Tengku Dewi akan melahirkan anak keduanya, Zeya.
“Karena pas aku ke Pengadilan Agama dari hakimnya bilang, kamu lagi hamil, dihold dulu sampai habis lahiran,” kata Tengku Dewi mengutip ucapan sang hakim.
Sidang cerai yang saat itu di tengah jalan, akhirnya dihentikan dulu alias ‘hold’ oleh pihak Pengadilan Agama.
Tapi ternyata ada kesalahpahaman antara pihak Pengadilan Agama dengan tim kuasa hukum Tengku Dewi.
“Memang ada kesalahan dari tim lawyer, karena waktu itu bukan bang Minola yang handle langsung, jadi digantikan timnya.”
“Mereka mengiyakan (persidangan di-hold), jadi kalau di-hold itu berarti dicabut dulu, bang Minola juga sempat marah ke timnya,” beber Tengku Dewi.
“Sepertinya statusnya (gugatan cerai) dicabut ya,” kata Tengku Dewi.
Ternyata, ketidaksengajaan tim pengacara Tengku Dewi ‘mencabut’ gugatan cerai di Pengadilan Agama, malah bisa membuat Tengku Dewi berpikir jernih.
Source | : | Pagi Pagi Ambyar Trans TV |
Penulis | : | Okki Margaretha |
Editor | : | Okki Margaretha |