Grid.ID - Swiss-Belhotel International Indonesia baru saja mengumumkan kerja sama dengan ECPAT Indonesia, sebuah organisasi terkemuka yang berdedikasi untuk menghapuskan prostitusi, pornografi, dan perdagangan anak.
Kemitraan ini menegaskan komitmen Swiss-Belhotel International untuk melindungi masa depan anak-anak Indonesia dengan berpartisipasi aktif dalam upaya memerangi eksploitasi anak di Indonesia.
Melalui kerja sama ini, Swiss-Belhotel International Indonesia akan mendukung misi ECPAT Indonesia dengan mengintegrasikan kebijakan perlindungan anak ke dalam operasionalnya.
Salah satu International Chain Hotel terbesar di Indonesia ini juga akan berpartisipasi dalam kampanye peningkatan kesadaran, program pelatihan untuk staf, dan inisiatif pemberdayaan masyarakat untuk memastikan setiap anak aman dari eksploitasi.
"Kemitraan dengan ECPAT Indonesia merupakan bukti komitmen kami terhadap tanggung jawab sosial dan dedikasi kami untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak."
"Kami percaya bahwa melindungi hak dan kesejahteraan anak adalah penting untuk membangun masa depan yang lebih cerah bagi Indonesia."
"Dengan bekerja sama dengan ECPAT Indonesia, kami akan berjuang bersama untuk melawan eksploitasi anak," ujar Emmanuel Guillard, Senior Vice President of Operations and Development - Swiss-Belhotel International untuk Indonesia.
Kerja sama Swiss-Belhotel International Indonesia dengan ECPAT Indonesia merupakan langkah penting dalam perjuangan melawan eksploitasi anak.
Bersama-sama memiliki bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi anak-anak di seluruh negeri dan berkontribusi pada gerakan global untuk mengakhiri eksploitasi seksual anak.
Sebagai anggota resmi ECPAT Internasional, ECPAT Indonesia berada di garis depan dalam menangani eksploitasi anak di berbagai bidang, termasuk di tingkat internasional, nasional, dan regional.
Organisasi ini terlibat secara mendalam dalam pelaksanaan berbagai inisiatif yang bertujuan untuk mencegah eksploitasi anak, mendukung korban, dan mengadvokasi kebijakan dan kerangka hukum untuk melindungi anak-anak dari kejahatan keji ini.
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |