Grid.id - Perceraian Nisya Ahmad dan Andika Rosadi akhirnya resmi memasuki babak akhir.
Rumah tangga adik Raffi Ahmad itu berakhir hari ini, Kamis (19/9/2024).
Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutuskan keduanya resmi bercerai.
Kabar itu diungkapkan oleh Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Untuk perkara tersebut (Nisya Ahmad) sudah diputus majelis hakim hari ini," ujarnya saat dihubungi oleh Wartakota.
Terdapat empat poin tentang putusan majelis hakim dalam perceraian itu.
"Pertama, menolak eksepsi tergugat, mengabulkan gugatan penggugat sebagian. Menjatuhkan talak satu dari tergugat ke penggugat," ucap Taslimah.
Di antaranya, poin itu mengatur soal hak asuh anak yang akhirnya jatuh ke tangan Nisya Ahmad.
"Menetapkan 3 anak berada dalam pengasuhan dan pemeliharaan penggugat, dengan ketentuan penggugat tidak boleh melarang tergugat memberikan kasih sayang kepada anak anaknya," lanjutnya.
Baca Juga: Dilantik Jadi Anggota DPRD Jabar, Nisya Ahmad Bergaya Kenakan Kebaya dan Tas Hermes Setengah Miliar
Taslimah kemudian menjelaskan tentang Andika yang wajib memberikan nafkah kepada Nisya.
"Menghukum tergugat memberikan nafkah iddah kepada penggugat, serta biaya kebutuhan anak. Sebagian hasil yang dimediasikan tidak dapat diterima," tutup Taslimah.
5 Shio Paling Gak Suka Pamer Pasangan di Media Sosial, Ingin Bebas dari Orang Julid
Source | : | kompas,Wartakota |
Penulis | : | Irene Cynthia |
Editor | : | Irene Cynthia |