Grid.ID - Nikita Mirzani diketahui telah melaporkan kekasih dari putrinya Lolly, yakni Vadel Badjideh ke polisi.
Hal ini rupanya bermula usai Lolly santer dirumorkan telah hamil dan melakukan aborsi sebanyak 2 kali.
Nikita juga diketahui makin getol melaporkan Vadel sejak mendapatkan bukti foto korban dari salah seorang saksi.
Melansir dari postingan akun gosip di Instagram yang diunggah Sabtu 14 September 2024, laporan dari Nikita Mirzani itu telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
"Perkara persetubuhan anak di bawah umur dan atau aborsi tidak sesuai ketentuan.
Pelapor NM. Korban LMM. Terlapor VAB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
"Kejadian berawal saat pelapor (NM) sebagai orang tua korban mendapatkan foto korban.
Sedang hamil dari salah satu saksi dan korban aborsi sebanyak 2 kali atas saran terlapor," imbuh Ade Ary.
Sementara itu, usai dilaporkan Nikita Mirzani ke polisi, Vadel Badjideh diketahui langsung menggandeng pengacara bernama Razman Arif Nasution untuk menjadi kuasa hukumnya.
Melansir dari postingan akun gosip di Instagram yang diunggah Jumat (20/9/2024), Razman Nasution membeberkan bahwa kliennya itu memang takut dengan Nikita Mirzani.
"Tertekan tidak, kalau ada takut, iya. Karena takut makanya datang ke saya," ucap Razman saat ditanya awak media.
Sulit Ceraikan Erin Taulany? Permohonan Talak Andre Taulany Sampai Ditolak 2 Kali oleh Hakim, Ini Penyebabnya: Tidak Terbukti