Grid.ID - Hubungan antara Nikita Mirzani dan putrinya yang bernama Lolly memang belakangan terus merenggang.
Lolly bahkan tak segan membeberkan segala macam perbuatan buruk ibu kandungnya itu ke media sosial.
Terbaru, Lolly juga sampai menyebut Nikita Mirzani dengan kata-kata hewan hingga videonya viral usai ibunya itu ingin menjemputnya di apartemen.
Sebelumnya, Nikita Mirzani sempat dibuat kesal dengan tingkah Lolly yang kabur dari sekolahnya di London.
Yang akhirnya membuat Nikita mengaku sudah mencoret nama Lolly dari Kartu Keluarga (KK) hingga ahli waris.
Namun siapa sangka, aksi Nikita Mirzani yang mencoret Lolly dari KK ternyata tak betulan dilakukannya.
Melansir dari tayangan YouTube Seleb Oncam News, Minggu (22/9/2024), hal ini telah dikonfirmasi langsung oleh Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum dari Nikita Mirzani.
"Selama ini beredar macam-macam, Lolly itu anaknya Nikita Mirzani sampai detik hari ini jam ini.
Tidak pernah dicoret dari kartu keluarga (KK)," beber Fahmi Bachmid.
Fahmi bahkan mengatakan apabila hal itu terjadi pasti Nikita Mirzani akan langsung melibatkan dirinya dalam prosesnya.
"Kalau dicoret pasti melibatkan saya, karena saya adalah orang yang ngerti hukum, yang tahu caranya proses mencoret seseorang dari kartu keluarga," imbuh Fahmi.
Dan proses untuk melakukan hal itu pun disebut Fahmi tak kan semudah itu dilakukan.
"Karena harus berdasarkan penetapan ataupun berdasarkan dari dukcapil, nggak semudah itu," kata Fahmi.
Lebih lanjut, Fahmi mengatakan ancaman mencoret nama Lolly dari KK yang dilontarkan Nikita sebenarnya hanya salah satu cara untuk mendidik.
"Itu mungkin cara mendidik seseorang, jadi ada orang yang ingin anaknya sekolah.
'Udahlah lu kalau nggak sekolah, gue nggak kasih sepeda' gitu mungkin," ungkap Fahmi Bachmid.
"Ada macam-macam lah ya, itu bagaimana metode seorang ibu untuk mendidik anaknya," tambahnya.
Dan ya, sekali lagi Fahmi berani menjamin Lolly masih menjadi anak Nikita Mirzani dan tak pernah dicoret dari KK.
"Sampai detik hari ini Lolly anak sah dan anaknya Nikita Mirzani," tandas Fahmi Bachmid.
(*)