Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID - Sidang kasus kematian Dante, putra aktris Tamara Tyasmara kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Senin (23/9/2024) hari ini.
Adapun sidang hari ini beragendakan pembacaan tuntutan terdakwa Yudha Arfandi.
“Sidang Dante dengan acara digelar Senin (23/9/2024), dengan acara requisitor/tuntutan JPU,” kata kuasa hukum Yudha Arfandi, Daliun Sailan, kepada awak media beberapa waktu lalu.
Pihak Yudha berharap, ia bisa mendapatkan tuntutan yang meringankannya.
“Harapannya supaya dituntut dengan pidana ringan karena faktanya kesalahannya kelalaian,” jelas Daliun.
Sementara itu, pihak Tamara juga berharap agar Yudha mendapat hukuman yang sesuai.
“Harapannya semoga bisa dituntut yang seberat-beratnya dengan seadil-adilnya sesuai dengan perbuatan yang dia lakukan,” kata Tamara melalui pesan singkat WhatsApp kepada awak media, Minggu (2024).
Sebelumnya diketahui Dante meninggal dunia pada 27 Januari 2024 di kolam renang daerah Duren Sawit, Jakarta Timur.
Polisi menyebut bahwa Yudha menenggelamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam sedalam 1,5 meter.
Namun, Yudha mengaku melakukan hal tersebut untuk latihan pernapasan.
Baca Juga: Saksi Ahli Ungkap Ada CCTV Lain di TKP Kematian Dante, Sebut Yudha Arfandi Hanya Lalai
Yudha Arfandi dijerat dengan Pasal 80, Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup.
(*)
Penulis | : | Devi Agustiana |
Editor | : | Ayu Wulansari K |