Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID - Pasangan artis Ruben Onsu dan Sarwendah Tan resmi cerai di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2024) hari ini.
Putusan sidang cerai Ruben Onsu dan Sarwendah Tan dilakukan secara e-court dalam Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan.
"Jadi setelah beberapa kali persidangan, gugatan perceraian yang diajukan oleh saudara Ruben Onsu terhadap istrinya pada hari ini, majelis hakim Jaksel telah memutuskan perkara tersebut secara verstek, dalam arti tanpa hadirnya penggugat," kata T Marbun, humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di kantornya, Selasa (24/9/2024).
Adapun Ruben Onsu hanya melayangkan gugatan cerai kepada Sarwendah, tidak ada hak asuh anak dan harta gana-gini.
"Yang menjadi putusan dari Pengadilan, bahwa Pengadilan mengabulkan gugatan tersebut secara verstek seluruhnya, yaitu menyatakan perkawinan pengugat dan tergugat di putus karena perceraian."
"Memang dari awal baik terkait harta gana-gini maupun hak asuh anak tidak pernah dimohonkan oleh pengugat, sehingga majelis hakim tidak mempertimbangkan hal itu," pungkas Marbun.
Adapun Ruben dan Sarwendah menikah sejak 2013.
Keduanya telah dikaruniai dua orang putri, dan mengangkat seorang anak laki-laki.
(*)
Penulis | : | Devi Agustiana |
Editor | : | Nesiana |