Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Tamara Tyasmara turut beri respons terkait keluarga Yudha Arfandi yang tak terima dengan tuntutan hukuman mati.
Diketahui sidang kasus kematian anak Tamara Tyasmara, Dante telah digelar pada (23/9/2024).
Sidang tersebut beragendakan pembacaan tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Yudha Arfandi.
JPU menilai Yudha Arfandi bersalah karena secara sadar telah melakukan tindak pidana yang menyebabkan hilangnya nyawa Dante.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Yudha Arfandi dengan pidana mati dan menyatakan agar terdakwa tetap ditahan," ucap JPU, dikutip dari Kompas.com.
Atas tuntutan yang diberikan tersebut, ayah Yudha Arfandi yakni Budi Ahmad pun tampak tak terima.
Ia justru menyebut jaksa terlalu berlebihan atau lebay.
"Lebay jaksanya, itu doang," ucap Budi Ahmad pada awak media.
Mengetahui sikap emosional keluarga Yudha, Tamara Tyasmara pun mengaku tak mempermasalahkan hal tersebut.
"Ya terserah dia mau ngomong apa, haknya dia untuk berpendapat," ujar Tamara, dikutip dari Bangka Pos.
Baca Juga: Respon Tamara Tyasmara Usai Yudha Arfandi Dituntut Hukuman Mati Atas Kasus Pembunuhan Anaknya
Chandrika Chika Belum Minta Maaf Usai Diduga Aniaya Yuliana Byun, Sang Ayah Datangi Korban
Source | : | Kompas.com,bangka pos |
Penulis | : | Ines Noviadzani |
Editor | : | Nesiana |