Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengajukan permohonan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban demi melindungi Lolly.
Menurut Fahmi Bachmid, dirinya melihat ada sesuatu yang mengkhawatirkan terkait Lolly.
“Tadi saya sudah datang, saya mengajukan permohonan supaya dari pihak penyidik untuk memberikan mengajukan permohonan kepada lembaga perlindungan saksi dan korban,” ujar Fahmi Bachmid ditemui di Polres Jakarta Selatan, Selasa (24/8/2024).
“Setelah saya mengikuti proses pemeriksaan-pemeriksaan, saya temukan ada hal-hal yg sangat mengkhawatirkan,” lanjutnya.
Permohonan tersebut guna adanya perlindungan terhadap Lolly.
“Sehingga saya mohon tadi kalau bisa ada LPSK untuk dilibatkan dalam persoalan ini supaya korban yang bernama panggilannya Lolly untuk mendapat perlindungan,” lanjutnya.
“Itu yang paling penting yang saya sampaikan di atas sehingga mereka juga akan mempertimbangkan,” kata Fahmi Bachmid.
Hal ini juga sudah dikomunikasikan Fahmi Bachmid dengan Nikita Mirzani, ibunda Lolly.
“Kenapa saya ajukan ini setelah saya menyampaikan kepada Niki, hasil pemeriksaan saksi-saksi tadi itu seperti ini. Ini kalau kita tidak minta perlindungan jg kepada LPSK untuk anakmu, ini riskan,” terangnya.
“Jadi supaya ada yang memberikan penjagaan atas nama negara kepada Loly dan itu lagi mereka pertimbangkan,” lanjutnya.
Fahmi Bachmid berharap bahwa permohonan untuk meminta perlindungan kepada LPSK disetujui.
“Mudah-mudahan segera dikabulkan sehingga ada perlindungan secara khusus terhadap korban. Jadi Lolly ini korban dalam persoalan ini,” tutup Fahmi Bachmid.
Seperti diberitakan sebelumnya, Lolly kini berada di Rumah Aman di bawah pengawasan UPT PPPA.
Sebelumnya, Lolly menjalani visum di RSCM sebagai buntut laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh.
(*)
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Nesiana |