Grid.ID - Agensi Doh Kyung Soo atau D.O EXO akan ambil tindakan hukum terhadap rumor jahat yang menimpa sang artis.
Company Soosoo baru-baru ini mulai memantau akun-akun yang melakukan pencemaran nama baik yang melibatkan D.O EXO.
Bahkan pihaknya telah mengumpulkan bukti dan materi dan memutuskan untuk melaporkannya ke pihak berwajib.
Dilansir dari Soompi pada Rabu (25/9/2024), pada tanggal 20 September, Company Soosoo merilis pernyataan berikut yang mengumumkan bahwa mereka akan mengambil tindakan hukum yang tegas terhadap postingan jahat tentang Doh Kyung Soo.
"Halo, ini Company Soosoo.
Kami ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua penggemar yang memberikan cinta dan perhatian mereka kepada artis Company Soosoo, Doh Kyung Soo.
Kami berencana untuk mengambil tindakan hukum yang tegas terhadap unggahan jahat yang tanpa berpikir panjang mencemarkan nama baik artis kami melalui pencemaran nama baik yang jahat, penyebaran berita bohong, atau serangan dan penghinaan pribadi.
Melalui pemantauan dan laporan secara langsung, kami telah mengonfirmasi bahwa postingan jahat yang berisi penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap artis kami terus diunggah secara daring.
Oleh karena itu, kami tengah mengumpulkan bukti dan materi terkait secara massal, dan kami telah memutuskan bahwa kami tidak dapat lagi mengabaikan keseriusan situasi yang diakibatkan oleh postingan jahat ini," tulis Company Soosoo.
Terakhir, Company Soosoo memberikan sebuah alamat email yang bisa digunakan oleh para penggemar untuk menjadi wadah laporan terkait aktivitas kriminal yang melibatkan Doh Kyung Soo.
"Oleh karena itu, kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengumpulkan bukti terkait postingan jahat dan secara aktif memantau situasi guna melindungi hak-hak artis kami.
Baca Juga: Sasaeng EXO dan NCT Dihukum Denda Rp 35 Juta, Begini Kata SM Entertainment
Alami Depresi Setelah Kepergian Marissa Haque, Ikang Fawzi Akan Jalani Umrah dengan Anak-anaknya
Source | : | Soompi |
Penulis | : | Christine Tesalonika |
Editor | : | Ayu Wulansari K |