Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Selebgram Azizah Salsha belum lama ini digosipkan selingkuh dengan Salim Nauderer.
Meski sudah membantah gosip tersebut, Azizah masih sering menerima komentar atau pesan negatif dari netizen.
Meski begitu, istri dari pesepak bola Pratama Arhan ini memilih cuek dan tak mau menanggapinya.
"Mungkin banyak kali ya masih ada komen komen di luar sana atau DM-DM, tapi saya pribadi saya tidak terlalu menanggapinya karena menurut saya hal yang harus saya hindari," kata Azizah dalam konferensi pers di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Rabu (25/9/2024).
Tak hanya itu, Azizah juga kerap menerima komentar yang disangkut pautkan dengan orangtuanya.
Banyak yang beranggapan bahwa perempuan yang akrab disapa Zize ini dapat 'bekingan' dari orangtua.
Terlebih dalam menghadapi kasus berita hoaks soal perselingkuhannya yang dia laporkan ke Bareskrim Mabes Polri.
Menanggapi hal ini, lagi-lagi Zize cuek dan justru merasa bersyukur.
Saya bersyukur karena saya masih mempunyai orangtua yang mendukung saya, mensupport saya," ujarnya.
Malahan, selebgram 20 tahun ini menyebutkan bahwa dukungan orangtuanya merupakan berkat tersendiri dari Tuhan.
"Menurut saya itu adalah suatu berkat dari Allah saya masih bisa disupport sama orangtua saya," lanjutnya.
Selain orangtua, Azizah juga mendapat banyak dukungan dari keluarga, termasuk suaminya, dan juga teman-temannya.
Baca Juga: Kasus Berita Hoaks Azizah Salsha Bakal Naik ke Penyidikan, Kuasa Hukum Yakinkan Hal Ini
Banyaknya dukungan yang ia terima membuat Zize berhasil bangkit dari keterpurukan atas kasus ini.
"Alhamdulillah sangat supportif ya keluarga dan teman teman saya, jadi saya tidak terlalu merasa sedih atau terpuruk sekali atas kejadian yang sudah terjadi," tandasnya.
Sebagai informasi, beberapa waktu lalu media sosial dihebohkan dengan dugaan perselingkuhan antara Azizah Salsha dengan Salim Nauderer, yang dulunya masih menjalin hubungan dengan Rachel Vennya.
Buntut dari isu ini, Azizah Salsha melaporkan 12 akun yang diduga mencoreng nama baiknya karena telah menyebarkan hoaks atau fitnah ke Bareskrim Mabes Polri.
Terbaru, Azizah telah memaafkan dan berdamai dengan dua terlapor yaitu Andreas dan N.
Sedangkan 10 terlapor lainnya tetap menjalani proses hukum yang akan naik ke tahap penyidikan.
Hukum yang disangkakan adalah Pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27A UU RI No. 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No.11 Tahun 2008 tentang perubahan kedua atas UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.
(*)
4 Arti Mimpi Kipas Angin Rusak Bukan Hal Baik, Bakal Ada Gangguan dalam Hidup, Berhati-hatilah
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Nesiana |