Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Perseteruan antara Nikita Mirzani dan Vadel Badjideh masih jadi perbincangan hangat.
Setelah ibunda Lolly melaporkan Vadel Badjideh ke polisi, kini Nikita Mirzani tak mau tinggal diam.
Ia lantas membeberkan kejahatan yang diduga dilakukan oleh Vadel.
Melansir dari laman Tribun Seleb, kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid menjelaskan bahwa pihaknya akan fokus dan tidak menyangkutpautkan dengan hal lain.
"Saya tidak pernah berurusan dengan persoalan lain dalam perkara ini, kecuali terkait dengan Undang-Undang Perlindungan Anak," ungkap Fahmi.
Lebih lanjut ia pun membeberkan kemungkinan hukuman yang akan diterima.
"Di mana ancamannya 5 tahun dan 15 tahun maksimal."
"Dan itu merupakan perbuatan dalam kategori kejahatan," paparnya.
Sementara melansir dari laman Kompas, Vadel Badjideh membantah hal-hal yang telah ia tudingkan padanya.
Ia mengaku tak pernah berhubungan badan hingga memaksa Lolly untuk aborsi.
"Gue pastikan gue sama Lolly enggak akan, enggak pernah, tidak pernah tidur bareng, tidak pernah berhubungan intim, dan tidak pernah menghamili apalagi aborsi, itu. Gue bisa tanggung jawab," kata Vadel.
Kuasa hukum yang bersangkutan, Razman Nasution lantas mengungkap hasil USG Lolly.
"Ini hasil USG dari LM ya. Yang menyatakan bahwa LM negatif pada tes kehamilan, tanggal 14 September tahun 2024. Kita rahasiakan (dokter) karena itu alat bukti," kata Razman.
Diketahui Vadel Badjideh mangkir dari panggilan polisi lantaran sedang dalam kondisi sakit.
(*)
Ngamuk Saat Tak Diberi Uang, Pengemis di Bogor Ini Malah Ketahuan Lagi Top Up: Ngegas Gak Dikasih
Source | : | Kompas.com,Tribun Seleb |
Penulis | : | Ines Noviadzani |
Editor | : | Nesiana |