Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID - Polisi masih terus mendalami saksi-saksi untuk laporan yang dibuat oleh artis Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh atas dugaan pelanggaran UU Perlindungan Anak.
Pada Kamis (3/10/2024), penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sudah menjadwalkan untuk memeriksa pengelola apartemen tempat anak Nikita Mirzani, LM.
"Untuk penyidik sudah menjadwalkan dua orang saksi lagi dari pengelola apartemen yang pernah ditinggali LM. Memperjelas kasus yang dilaporkan," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, saat Grid.ID temui di kantornya, Selasa (1/10/2024).
Sementara itu, jadwal pemeriksaan untuk Vadel Badjideh akan dilakukan pada Jumat (4/10/2024).
Sebelumnya pihak Vadel sempat mengajukan penundaan melalui kuasa hukumnya.
"Jadwal kemarin dari VA sendiri meminta untuk penundaan tanggal 4 Oktober jam 14.00 kita tunggu saja."
"Diharapkan datang memberikan keterangan yang kita butuhkan," pungkas Nurma.
Adapun Nikita Mirzani telah melaporkan Vadel ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan melakukan aborsi kepada LM.
Laporan Nikita Mirzani atas Vadel tertuang dalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA dan tercatat pada Kamis (12/9/2024).
Baca Juga: Hasil Visum Lanjutan Anak Nikita Mirzani Masih Diproses, Polisi Ungkap Hal Ini
(*)
Berjuang Halalin Pacar di Jepang dan Sudah Dilamar, Pria Wonogiri Berujung Ditinggal Nikah: Tak Kusangka
Penulis | : | Devi Agustiana |
Editor | : | Ayu Wulansari K |