Laporan Wartawan Grid.ID, Fidiah Nuzul Aini
Grid.ID - Tangis Tubagus Joddy pecah saat ungkap penyesalan pada mendiang Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.
Sang sopir mengaku kangen pada Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah yang kini telah tiada.
Sopir Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, Tubagus Joddy kini sudah bebas dari penjara.
Sebelumnya, Tubagus Joddy divonis lima tahun penjara terkait kasus kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.
Melansir dari TribunJabar.id, Tubagus Joddy dijatuhi hukuman lima tahun penjara terkait kasus kecelakaan fatal di Tol Jombang-Mojokerto yang menyebabkan kematian Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Ardiansyah.
Putusan tersebut dibacakan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jombang, Jawa Timur, pada Senin (11/4/2022).
Diketahui bahwa Tubagus Joddy adalah pengemudi mobil saat insiden terjadi.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya bin Tubagus Endang Lesmana," kata Ketua Majelis Hakim Bambang Setyawan.
"Dengan pidana penjara selama lima tahun," sambungnya.
Vonis ini lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa yang meminta tujuh tahun penjara.
Selain hukuman lima tahun, Tubagus Joddy juga dikenakan denda sebesar Rp 10 juta serta pencabutan SIM A.
Nyesek, Talitha Curtis Ungkap Ibu Kandungnya Kerja di Dunia Malam hingga Hamil: Aku Sempat Digugurin
Source | : | Instagram,TribunJabar.id |
Penulis | : | Fidiah Nuzul Aini |
Editor | : | Fidiah Nuzul Aini |