Grid.ID - Tenaga kerja wanita (TKW) asal Indonesia yang bekerja di Hongkong ini mendadak kesal bukan kepalang.
Ya, hal ini gegara dirinya harus berurusan dengan bea cukai dan diminta membayar pajak tinggi hanya karena membeli celana dalam.
Melansir dari akun TikTok @ulum855, TKW tersebut diketahui bernama Yuni.
Mulanya, Yuni memang diketahui tengah pulang ke Indonesia.
Namun setibanya di bandara, Yuni diminta untuk membayar pajak ke bea cukai dengan harga empat kali lipat lebih mahal dari celana dalam yang dibelinya di Hongkong.
Sontak saja hal itu membuat Yuni menjadi kesal.
Yuni sendiri mengaku harga celana dalam yang dibelinya di Hongkong itu seharga kurang lebih Rp 200 ribu.
Namun bea cukai meminta Yuni membayar pajak mencapai Rp 800 ribu.
Mengetahui hal itu, Yuni pun tampaknya enggan untuk membayarnya.
Bahkan meski Yuni sudah menjelaskan dan membawa semua bukti, pihak bea cukai tetap tak mempercayainya dan memintanya membayar Rp 800 ribu.
Alhasil, Yuni memilih untuk mengikhlaskan saja celana dalam itu ditahan oleh pihak bea cukai.
Chandrika Chika Belum Minta Maaf Usai Diduga Aniaya Yuliana Byun, Sang Ayah Datangi Korban