Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Sahabat aktris Nikita Mirzani, dokter Oky Pratama, datang ke Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (4/10/2024).
Dokter Oky juga bersama dua sahabat Nikita Mirzani lainnya, yaitu Mail dan Yolo Ine.
Kedatangan dokter Oky ini guna bertemu dengan Vadel Badjideh, terlapor kasus dugaan tindak asusila yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani.
Vadel sendiri tengah menjalani pemeriksaan dengan didampingi kuasa hukumnya, Razman Arief Nasution.
Yang mengejutkannya, dokter Oky membawakan hadiah sepaket produk perawatan kulit untuk Vadel.
“Saya kasih skincare buat Vadel,” kata dokter Oky di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (4/10/2024).
Adapun alasan dokter Oky memberikan skincare agar Vadel Badjideh tidak merasa insecure.
Selain itu, karena produk yang dibawa mengandung pencerah, dokter Oky berharap Vadel nantinya bisa semakin tampan.
“Supaya dia kalo ada pemanggilan (polisi) ataupun ke depannya biar nggak insecure saya kasih lah skincare hari ini,” jelas dokter Oky.
“Iya lah untuk mencerahkan, biar makin ganteng,” timpalnya.
Sayangnya, hadiah itu tidak diberikan langsung kepada Vadel karena dia masih menjalani pemeriksaan.
Pada akhirnya hadiah itu dititipkan oleh kuasa hukumnya, Razman Arief Nasution.
“Tadi diwakilin sama bang Razman, diserahkan kepada bang Razman, karena Vadel masih dalam tahap untuk pemeriksaan, jadi nggak mau menganggu polisi, supaya pemeriksaan lebih cepet, jadi tadi saya titipin ke bang Razman,” pungkasnya.
Sebagai informasi, aktris Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (12/9/2024).
Laporan Nikita ini terkait dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap purtinya, LM.
Adapun laporan ini terdaftar dengan LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Vadel disangkakan atas pelanggaran Undang Undang Kesehatan terkait aborsi dan Undang Undang Perlindungan Anak.
Setelah dijemput paksa di apartment di kawasan Bintaro, saat ini LM dititipkan Nikita di Unit Pelaksana Teknis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPT PPPA) DKI Jakarta.
(*)
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Ayu Wulansari K |