Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution, mendesak pihak kepolisian agar turut memeriksa Denny Sumargo.
Pasalnya, Denny Sumargo merupakan orang yang telah mengundang Nikita Mirzani ke podcastnya.
"Kami meminta agar penyidik untuk memanggil saudara Denny Sumargo. Karena Denny Sumargo mengundang di podcast-nya saudara NM," kata Razman di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Jumat (4/10/2024).
Dalam podcast tersebut, Nikita sempat mengatakan sudah tidak menganggap Laura Meizani atau LM sebagai anaknya lagi.
Nikita sudah mengeluarkan LM dari Kartu Keluarga dan dari daftar ahli warisnya.
"Di mana saudara NM sudah tidak menganggap LM sebagai anaknya, tidak masuk dalam harta warisan dan tidak masuk dalam KK (Kartu Keluarga). Bahkan kalau mati pun silahkan dikubur saja," ujar Razman.
Sikap Nikita yang telah menelantarkan LM selama dua tahun, menurut Razman, patut diselidiki.
Razman juga menilai Nikita bukanlah ibu yang bertanggung jawab terhadap LM.
“Kita patut menduga ada seorang ibu NM di luaran sana yang dua tahun, hampir dua tahun, membuat anaknya tidak ada yang bertanggung jawab di UK sana,” lanjut Razman.
Dia juga menyinggung upaya LM untuk mendatangi rumah Nikita, tetapi selalu ditolak.
Baca Juga: Usai 6 Jam Diperiksa Polisi, Vadel Badjideh Joget di Hadapan Awak Media
Hal itulah yang kemudian membuat keluarga Vadel Badjideh mencarikan tempat tinggal untuk LM.
“Setelah lima kali datang untuk bertemu dengan NM, ternyata ditolak. Maka dengan rendah hati dan murah hati, keluarga Bajideh menerima dan mencarikan tempat tinggal. Karena itu, tolong dilihat secara jernih,” beber Razman.
“NM ini bagaimana dia? Apakah tidak termasuk penelantaran? Apakah tidak termasuk membiarkan? Kenapa kok sekarang baru ribut, baru suara?" tandasnya.
Sebagai informasi, aktris Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (12/9/2024).
Laporan Nikita ini terkait dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap putrinya, LM, yang masih di bawah umur.
Adapun laporan ini terdaftar dengan LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Vadel disangkakan atas pelanggaran Undang Undang Kesehatan terkait aborsi dan Undang Undang Perlindungan Anak.
Setelah dijemput paksa di apartemen di kawasan Bintaro, saat ini LM dititipkan Nikita di Unit Pelaksana Teknis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPT PPPA) DKI Jakarta.
(*)
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Ayu Wulansari K |