Grid.ID - Verrell Bramasta janji tak ambil gajinya selama setahun usai dilantik jadi anggota DPR RI.
Tak ambil gajinya selama setahun, terkuak penghasilan Verrell Bramasta usai jadi DPR.
Lantas berapa gaji Verrell Bramasta di DPR?
Seperti diketahui, Verrell Bramasta baru saja dilantik jadi anggota DPR RI.
Dilansir dari Kompas.com, Verrell baru dilantik pada Selasa (1/10/2024) pagi.
Usai dilantik, Verrell berjanji tak akan mengambil gajinya selama setahun.
Rupanya janji itu sempat diucapkan Verrell saat masa kampanye.
"Saya sempat bilang saat kampanye karena saat itu ada salah satu teman wartawan (tanya) 'Apa yang akan dilakukan, buktinya apa sih kalau artis ke politik kalau bukan cari uang?', ditantang seperti itu," ujar Verrell saat jumpa pers di daerah Kemang, Selasa sore.
"Akhirnya saya bilang, gini deh ini hanya sebuah gesture saya untuk menunjukkan sikap untuk membuktikan kalau artis tidak semata-mata untuk mencari uang. Satu tahun gaji saya akan saya berikan kepada konstituen saya dan itu adalah janji yang akan saya pegang," kata Verrell.
Verrell berjanji juga akan memaparkannya secara transparan.
"Itu adalah janji yang akan saya pegang juga. Itu semua akan saya paparkan secara transparan, jadi selama satu tahun gaji saya akan saya salurkan ke dapil saya di Jawa Barat VII," jelasnya.
Baca Juga: Ikuti Jejak Venna Melinda dan Verrel Bramasta, Athalla Naufal Ungkap Rencana Terjun Politik
Ia juga mengaku akan memakai fasilitasnya sendiri.
"Kalau untuk fasilitas sendiri, Alhamdulilah dari saya pribadi pun fasilitas sudah mencukupi. Kalau ada pun fasilitas negara dan itupun saya butuh, saya pakai," tandas putra Venna Melinda itu.
Janji tak akan mengambil gajinya setahun, baru-baru ini terkuak penghasilan Verrell di DPR.
Melansir dari Tribunstyle.com, berdasarkan data resmi, berikut adalah rincian pendapatan anggota DPR RI untuk periode ini.
Gaji dan tunjangan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2008 yang mengatur hak keuangan dan administrasi Ketua, Wakil Ketua, dan anggota DPR RI, serta mantan pejabat DPR dan janda atau duda mereka.
Berikut adalah rincian gaji pokok anggota DPR RI
Gaji Ketua DPR RI: Rp5.040.000
Gaji Wakil Ketua DPR RI: Rp4.620.000
Gaji anggota DPR RI: Rp4.200.000
Selain gaji pokok, ada berbagai tunjangan, di antaranya:
Tunjangan suami/istri: Rp420.000
Tunjangan anak: Rp84.000 per anak
Tunjangan jabatan: Rp9.700.000
Gaji Wakil Ketua DPR RI: Rp4.620.000
Gaji anggota DPR RI: Rp4.200.000
Selain gaji pokok, ada berbagai tunjangan, di antaranya:
Tunjangan suami/istri: Rp420.000
Tunjangan anak: Rp84.000 per anak
Tunjangan jabatan: Rp9.700.000
Tunjangan komunikasi: Rp15.554.000
Tunjangan pengawasan: Rp3.750.000
Bantuan listrik dan telepon: Rp7.700.000
Asisten anggota: Rp2.250.000
Jika semua komponen digabungkan, seorang anggota DPR RI dapat memperoleh lebih dari Rp50 juta setiap bulannya.
Dengan pendapatan sebesar itu, masyarakat berharap anggota DPR RI periode ini bisa menjalankan tugasnya dengan integritas.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribunstyle |
Penulis | : | Widy Hastuti Chasanah |
Editor | : | Widy Hastuti Chasanah |