Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Kasus penemuan jasad seorang wanita di dalam lemari gegerkan warga di Kota Jambi.
Jasad wanita tersebut ditemukan dalam keadaan meringkuk di lemari tingkat bawah.
Dilansir dari Tribun Trends, korban diidentifikasi bernama Rezti Widia (30).
Hingga seminggu setelah penemuan jasad, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial DS yang kini menjadi tersangka pembunuhan.
DS diketahui merupakan teman kencan korban yang berusia enam tahun lebih muda.
Pelaku diringkus saat berada di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan pada (3/10/2024).
Ia pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Ya sudah ditangkap. Pelaku teman kencan dari korban. Untuk lebih detail ada di Polresta," ujar Kapolsek Jambi Selatan, AKP Suwondo, dikutip dari Kompas.
Diketahui setelah menghabisi nyawa Resti, DS kabur dan membawa sejumlah barang berharga milik korban.
Ia membawa kabur perhiasan, tabungan, serta ponsel milik korban.
Terkait motif, polisi masih mendalami motif apa yang dilakukan oleh sang pelaku.
"Terkait motif nanti akan disampaikan oleh Polresta Jambi, yang menangani kasus tersebut," jelasnya.
(*)
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Source | : | Kompas.com,Tribun Trends |
Penulis | : | Ines Noviadzani |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |