Laporan wartawan Grid.ID, Ulfa Lutfia
Grid.ID - Atta Halilintar akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus pengancaman yang dilakukan mantan bodyguard-nya.
Hal itu dikonfirmasi oleh Plh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Nurma Dewi.
Pihak kepolisian menyatakan sudah mengirimkan surat panggilan terhadap Atta Halilintar.
Suami Aurel Hermansyah itu dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Selasa (8/10/2024) pukul 09.00 WIB.
"Sudah dilayangkan surat (panggilan), untuk jamnya 09.00, dan saat ini penyidik masih menunggu," kata AKBP Nurma Dewi.
Berdasarkan pantauan Grid.ID di lokasi, hingga pukul 14.30 WIB, Atta belum terlihat mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan.
Polisi juga belum mendapatkan konfirmasi apakah Atta akan memenuhi panggilan hari ini atau tidak.
"Penyidik memanggil untuk meminta keterangan, tapi penyidik masih menunggu kehadiran Atta," lanjut Nurma Dewi.
Sebagai informasi, mantan bodyguard Atta Halilintar sempat viral beberapa waktu yang lalu lantaran nekat mengancam para jurnalis yang meliput.
"Jangan shoot (rekam) saya, sampai saya lihat ada muka saya di TV, saya culik satu-satu," ancam bodyguard Atta waktu itu, seperti dilansir Grid.ID dari akun gosip Lambe Gosip.
Chandrika Chika Belum Minta Maaf Usai Diduga Aniaya Yuliana Byun, Sang Ayah Datangi Korban
Penulis | : | Ulfa Lutfia Hidayati |
Editor | : | Ayu Wulansari K |