Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Pihak Universal Institute of Professional Management atau UIPM menegaskan bahwa gelar Doctor Honoris Causa diberikan ke Raffi Ahmad tanpa keluar biaya.
Artinya, Raffi Ahmad tidak pernah mendaftar atau mengeluarkan uang untuk mendapatkan gelar tersebut.
Justru pihak UIPM yang mengundang Raffi Ahmad untuk mendapat gelar Doctor Honoris Causa di Thailand.
"Jadi beliau diundang untuk menerima gelar Honoris Causa itu tanpa ada pungutan biaya satu pun dan memang murni penilaiannya," kata Helena Pattirane, Deputi Lawyer UIPM di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/10/2024).
Pun pihak kampus tak membayar Raffi Ahmad agar menerima gelar ini dari UIPM Thailand.
Berarti, Raffi Ahmad menggunakan uang pribadinya untuk terbang ke Thailand demi menerima gelar tersebut di Thailand.
"Raffi Ahmad diundang ke Thailand tanpa dibayar sepersen pun diberikan gelar dari Thailand, bukan Indonesia," tutur Helena.
Gelar ini mungkin tidak diakui di Indonesia, tetapi sah secara hukum Internasional dan Thailand.
Helene menyebutkan bahwa memang saat ini UIPM sedang bekerja sama dengan Ristekdikti untuk perizinan.
"Indonesia sementara berproses untuk kita buka dan izinnya bersama Dikti," ujar Helena.
Pihak UIPM menyebutkan bahwa tidak ada perkuliahan yang diikuti oleh Raffi Ahmad di UIPM.
Sebab, pemberian gelar ini murni merupakan penilaian dari pihak UIPM.
Raffi Ahmad dianggap berkompeten dan telah memberikan sumbangsih yang besar dalam bidangnya.
"Tidak (tidak ada perkuliahan)," ucap Helena.
"Itu diusulkan dari Indonesia karena kompetensi beliau yang sudah intens berkarya di bidangnya sekian puluh tahun dan itu menjadi pertimbangan kami dari UIPM untuk memberikan gelaran Honoris Causa kepada beliau," jelas Helena.
Lebih lanjut, Helena juga membeberkan tiga hal yang menjadi indikator pemberian gelar tersebut.
"Yang pertama beliau sebagai putra Indonesia yang berkecimpung di dunia entertainment sudah menghasilkan karya," ungkapnya.
"Yang kedua beliau intens berkesinambungan mengembangkan dunia entertainment dan kapasitas kapabilitas beliau sudah teruji di bidangnya," papar Helena.
Terakhir, pemberian gelar ini atas sidang etik yang dilakukan oleh professor di UIPM.
"Ketiga bahwa sesuai aturan kami di UIPM, kami para ahli professor di UIPM UN Ecosoc kami membuat sidang para professor sidang etik para professor UIPM UN Ecosoc dan kami memberikan pertimbangan pertimbangan tadi kami memberikan gelar Honoris Causa kepada bapak Raffi Ahmad," tandasnya.
Sebagai informasi, Raffi Ahmad mendapat gelar Doctor Honoris Causa (Dr.HC) in Tourism and Event Management dari UIPM.
Baca Juga: AHY Berhasil Raih Gelar Doktor dari Unair, Prestasinya Langsung Dibandingkan dengan Raffi Ahmad
Wisuda tersebut berlangsung di Thailand pada 24 Agustus 2024 lalu.
Pemberian gelar ini pun mengundang banyak kontroversi dari masyarakat Indonesia.
(*)
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |