Grid.ID - Baru-baru ini publik dihebohkan dengan kasus seorang ayah di Tangerang, Banten yang menjual anak kandungnya sendiri untuk judi online.
Pelaku sendiri diketahui berinisal RA (36).
Yang telah menjual anaknya di media sosial, Facebook seharga Rp 15 juta.
Melansir dari Kompas.com, RA menjual anak kandungnya ke pasangan suami istri (pasutri) perantau dari Nusa Tenggara Timur (NTT).
Istri RA, yang berinsial D sendiri awalnya tak tahu menahu soal aksi suaminya yang bakal menjual buah hatinya.
Pasalnya, selama ini D memang diketahui tinggal terpisah ke Kalimantan untuk bekerja dan membantu perekonomian keluarga.
Dan sang buah hati pun akhirnya tinggal bersama RA dan orang tua kandung D alias mertua RA.
Bahkan setiap kali ingin melihat sang buah hati melalui panggilan video, suaminya itu selalu beralasan mengatakan buah hatinya sedang berada di tempat saudara.
Hingga suatu ketika, bak firasat seorang ibu yang tak pernah salah, D mengaku setiap malam selalu bermimpi tentang sang anak yang diceritakannya ke sang ibu.
D bahkan curiga tatkala RA tetiba mengiriminya uang sebesar Rp 1 juta.
"Pokoknya katanya 'Aku harus bisa pulang, kepikiran.
Aku merasa enggak enak benar, tiap malam aku selalu mimpi anak itu datang',"ujar Anawati yang merupakan ibu D dikutip dari Tribuntrends.com.
"Istrinya mulai curiga itu ketika dikirim uang sejuta.
Katanya 'Yah kamu uang dari mana, kamu bisa ngirimin aku uang sejuta.
Sedangkan di sana saja kan pas-pasan untuk mama, untuk beli susu'," imbuh Anawati.
Dan ya, meski belum genap sebulan bekerja, D mantap kembali dengan bantuan uang dari teman-temannya.
Hingga akhirnya terungkap lah bahwa sang suami betulan telah menjual anak kandungnya untuk judi online.
Untungnya, kasus tersebut terbongkar, dan pelaku kini telah diamankan oleh pihak berwenang.
Baca Juga: Terciduk Usai Setahun Beroperasi, Bandar Judi Online di Karawang Ini Bongkar Profesi Pelanggannya
(*)
Source | : | KOMPAS.com,TribunTrends.com |
Penulis | : | Siti M |
Editor | : | Siti M |