Grid.ID - Kasus bullying di dunia kedokteran kembali jadi sorotan.
Setelah viral kasus perundungan mahasiswa PPDS Undip, kini kembali terjadi kasus serupa di Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi (Unsrat).
Para korban, yang merupakan dokter junior, mendapat kekerasan non verbal hingga pungutan liar dari para seniornya.
Menanggapi hal ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akhirnya menghentikan sementara program Ilmu penyakit Dalam Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) di RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado, Kota Manado, Sulawesi Utara.
Melansir Tribun Manado, Kamis (10/10/2024), pembekuan sementara Peserta Pendidikan Doktes Spesialis atau PPDS Penyakit Dalam Unsrat disampaikan melalui surat resmi yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Dr. Azhar Jaya tertanggal 5 Oktober 2024.
Surat itu ditujukan kepada Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado.
Menurut Kemenkes, berdasarkan hasil klarifikasi atas pengaduan mahasiswa PPDS penyakit dalam masih terjadi aktivitas bullying.
Seperti permintaan membayar pungutan liar oleh PPDS Senior Penyakit Dalam kepada PPDS Junior dan Calon PPDS Penyakit Dalam.
Bukan hanya itu, beberapa korban juga mengaku kerap mendapat ancaman dari para pelaku perundungan.
Kemenkes juga menyebutkan bahwa masih terjadi pemahaman dari PPDS Senior, Dokter penanggung jawab pelayanan (DPJP), dan Supervisor bahwa kejadian perundungan di pendidikan dokter adalah hal biasa dan lumrah terjadi di tempat lain.
Dalam surat tersebut pun disebutkan bahwa perundungan masih terjadi meski Kementerian Kesehatan telah memberi peringatan.
Sulit Ceraikan Erin Taulany? Permohonan Talak Andre Taulany Sampai Ditolak 2 Kali oleh Hakim, Ini Penyebabnya: Tidak Terbukti
Source | : | Tribun Manado,antara |
Penulis | : | Nindya Galuh Aprillia |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |