Grid.ID - Baim Wong diketahui memang telah melayangkan gugatan cerai kepada Paula Verhoeven ke pengadilan.
Keputusan Baim Wong itu pun mengejutkan banyak pihak.
Ditambah lagi, Baim Wong menyiratkan soal keputusannya itu diambil karena dirinya mengetahui soal perselingkuhan yang dilakukan Paula Verhoeven.
Bahkan belakangan beredar rumor sosok yang jadi selingkuhan dari Paula Verhoeven disebut-sebut adalah teman dekat dari Baim Wong.
Sementara itu, kabar soal Baim Wong yang menggugat cerai Paula dengan tudingan perselingkuhan sampai juga ke telinga pengacara kondang, Hotman Paris.
Melansir dari tayangan kanal YouTube Intens Investigasi, Minggu (20/10/2024), Hotman Paris mengatakan perihal tudingan soal perselingkuhan itu nantinya bakal sulit dibuktikan di pengadilan.
"Kalau hanya mengatakan hanya perselingkuhan, berat pembuktiannya," ujar Hotman Paris.
"Harusnya itu dipakai sebagai alasan pertengkaran terus menerus," imbuh Hotman.
Tak berhenti sampai di situ, Hotman Paris menyebut tudingan perselingkuhan harus dibuktikan dengan adanya bukti seperti pelaku menginap dan melakukan hubungan intim.
"Kalau untuk cerai, alasan untuk perselingkuhan itu nggak cukup kalau hanya diduga pergi jalan bersama, diduga pergi nonton bersama.
Itu tidak bisa dijadikan alasan perselingkuhan.
Perselingkuhan itu harus ada menginap melakukan hubungan intim.
Itu baru namanya perselingkuhan perzinaan dalam arti hukum," beber Hotman Paris.
Sementara itu, kuasa hukum Baim Wong yakni Fahmi Bachmid mengungkap soal keputusan Baim Wong menggugat cerai Paula sudah diskusikan dengan keluarga.
Ya, Fahmi menyebut Baim Wong telah meminta pendapat saudara hingga ayahnya.
"Dia sebelum memutuskan ambil sikap, dia juga meminta pendapat saudara-saudaranya, terutama ayahnya," ujar Fahmi, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Minggu (13/10/2024).
"Ayahnya diajak diskusi panjang," imbuh Fahmi Bachmid.
Keputusan untuk mendaftakan gugatan juga tak langsung bagitu saja terjadi.
Ya, hal ini karena Baim Wong ingin memikirkannya secara matang
"Walaupun saya ketemu, saya tidak langsung mengajukan permohonan, memakan waktu satu minggu, baru ada keputusan 'saya ajukan'," kata Fahmi Bachmid.
"Jadi, diskusi saja, tapi tidak ada keputusan mengajukan ke pengadilan dan baru diputuskan tanggal 7 dia minta 'daftarkan bang'," imbuh Fahmi.
(*)
Nyesek, Talitha Curtis Ungkap Ibu Kandungnya Kerja di Dunia Malam hingga Hamil: Aku Sempat Digugurin