Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Tsania Marwa sebenarnya memiliki kemampuan untuk mengambil langkah pidana terhadap Atalarik Syach yang sudah memisahkan dirinya dan dua buah hati mereka.
Hal itu berdasarkan dengan Putusan MK yang juga ikut diperjuangkan oleh Tsania Marwa sebagai ibu yang dipisahkan dengan dua buah hatinya buntut perceraian dengan Atalarik Syach.
“Hasil MK alhamdulillah hakim sudah mengeluarkan fatwa baru yang menyatakan bahwa barang siapa yang memang memisahkan anak yang bukan hak kekuasaannya itu sekarang sudah bisa dipidana,” ujar Tsania Marwa saat ditemui di JCC, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (20/10/2024).
Akan tetapi, perjuangan Tsania Marwa yang kini membuahkan hasil itu diperuntukkan bagi para orangtua lainnya yang memiliki nasib serupa dengannya.
“Kalau saya bilang tetap akan konsekuen dengan omongan saya dari awal bahwa saya membantu MA itu semata-mata membantu semua ibu ibu di Indonesia,” ujarnya.
Tsania Marwa sudah enggan mengambil langkah hukum untuk memproses Atalarik Syach yang sudah memisahkannya dengan dua buah hati mereka.
“Tapi untuk diri saya sendiri, jalur hukum insya Allah saya udah selesai, saya sudah menyerahkan semuanya kepada Allah melalui jalur langit,” lanjut Tsania marwa Marwa.
“Jadi mau pihak sana apapun dan semuanya tidak ada apa-apa, tidak ada masalah, jalankan saja. saya juga jalani kehidupan saya, pengin fokus ke hal hal yang positif,” lanjutnya.
Alasan Tsania Marwa enggan memproses hukum sang mantan suami yaitu lantaran memikirkan psikologis dua buah hati mereka.
“Salah satu faktor terkuatnya aku mikirin psikologis mereka. Aku nggak mungkin egois,” ujarnya.
Baca Juga: Tsania Marwa Akui Sudah Dekat Lagi dengan Pria, Sebut Keinginan Ingin Menikah Kembali
Viral, Gadis Keturunan Indonesia yang Juga Anak dari Artis Lawas Ini Dinikahi Pangeran dari Kerajaan Malaysia, Siapa?
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Ayu Wulansari K |