Laporan wartawan Grid.ID, Ulfa Lutfia
Grid.ID - Jessica Kumala Wongso yang dikenal lewat kasus kopi sianida menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Harus kembali ke ruang sidang, Jessica Wongso mengaku gugup.
"Ya nervous ya setelah sekian tahun kembali ke ruang sidang lagi," kata Jessica Wongso saat ditemui di PN Jakarta Pusat, Senin (21/10/2024).
Meski gugup, ia mengaku lebih tenang karena statusnya pada sidang kali ini bukan lagi sebagai terpidana.
Sebab sejak Agustus 2024 lalu, Jessica Wongso sudah bebas bersyarat.
"Tapi status saya sekarang juga sudah berbeda, juga sudah tidak ditahan, jadi ya setidaknya lebih baik lah daripada masa yang lalu," ujar Jessica usai persidangan.
Terkait PK yang ia ajukan, Jessica Wongso memilih menyerahkan semua kepada tim kuasa hukumnya.
"Kalau masalah persiapan PK itu kuasa hukum yang mengurus, jadi saya hanya bisa mendukung mereka dari belakang saja," papar wanita 36 tahun itu.
"Karena kalau masalah hukum saya tidak mengerti dan tidak bisa ngomong apa saja," lanjutnya.
Jessica juga mengaku siap apabila harus memberikan keterangan di dalam persidangan nanti.
Baca Juga: Hakim Tunda Sidang PK Jessica Wongso, Kuasa Hukum Akan Bawa Novum untuk Disumpah
Chandrika Chika Belum Minta Maaf Usai Diduga Aniaya Yuliana Byun, Sang Ayah Datangi Korban
Penulis | : | Ulfa Lutfia Hidayati |
Editor | : | Ayu Wulansari K |