Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Korban penyiraman air keras, M Agus Salim (32) melaporkan YouTuber Teh Novi ke polisi.
Hal itu ia lakukan usai ia dituding tak amanah terhadap uang donasi yang didapatkannya.
Seperti yang telah diketahui sebelumnya, Agus telah mendapatkan sejumlah donasi senilai Rp 1,4 miliar.
Donasi tersebut dimaksudkan untuk biaya pengobatannya yang belum pulih usai disiram air keras oleh salah seorang bawahannya.
Namun alih-alih untuk pengobatan, uang donasi diduga digunakan untuk keperluan pribadi yang lain.
Hal itu membuat Pratiwi Noviyanthi atau yang akrab disapa Teh Novi geram.
Ia pun meminta kembali uang donasi yang terkumpul.
Dilansir dari Tribun Seleb, Agus lantas melaporkan tindakan Teh Novi ke Polda Metro Jaya.
"Pada 19 Oktober benar Polda Metro Jaya telah menerima laporan dari saudara MAS melapokan dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah dengan media elektronik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam.
Dalam laporannya, Agus menerangkan bahwa dirinya mendapatkan sumbangan dari donasi.
Usai terkumpul sejumlah uang, Agus dituding tak transparan dalam memberikan mutasi atas uang-uang yang telah terpakai.
"Pelapor atau korban merasa mendapatkan ancaman tuduhan dan fitnah seolah-olah korban tidak amanah terhadap uang donasi tersebut," jelas Ade.
Melansir dari Kompas, Agus merupakan korban penyiraman air keras oleh bawahannya berinisial JJS (18) di Jalan Nusa Indah Cengkareng, Jakarta Barat pada (1/9/2024).
Akibatnya ia menderita 90 persen luka bakar di tubuhnya.
Ia pun sempat dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Insiden yang menimpanya pun menuai banyak simpati publik hingga berbondong-bondong memberikan donasi padanya.
Kini laporan yang dilayangkan Agus terhadap Pratiwi Noviyanthi masih dalam proses penyelidikan.
(*)
Gagal Move On dan Tak Terima sang Mantan Pacar Sudah Punya Kekasih Baru, Pria Ini Culik sang Wanita tapi Keciduk Polisi, Begini Akhirnya
Source | : | Kompas.com,Tribun Seleb |
Penulis | : | Ines Noviadzani |
Editor | : | Nesiana |